Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pendidikan
Impor Rektor Tak Hargai Bangsa Sendiri
2019-08-08 11:59:22
 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Abdul Fikri Faqih (Foto: Oji/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana mendatangkan (impor) rektor asing untuk memimpin di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri dinilai telah menodai prestasi para akademisi sekaligus tak menghargai Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa sendiri. Dampak negatif globalisasi saja belum mampu diatasi, mengapa pemerintah menambah persoalan baru dengan mengimpor rektor asing. Itu sangat ironis.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan hal ini saat diminta komentarnya lewat jaringan Whatsapp, Kamis (8/8/2019). Fikri melihat, banyak ironi di balik kebijakan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang mengusulkan rektor asing bisa memimpin pergurun tinggi Indonesia. Bukankah pemerintah mengakhawatirkan intervensi asing. Mengapa justru mendatangkan rektor asing yang membuka kemungkinan intervensi tersebut.

"Kita mengkhawatirkan intervensi asing di era sekarang, malah kita impor rektor. Kita ingin menguatkan nasionalisme, jawabannya kok impor rektor. Bahkan, kita mencurigai dosen, mahasiswa, dan semua civitas academika kita sendiri dengan melakukan screening dari ideologi asing, kok, malah kita longgar dengan warga asing yang jelas mereka tak akan bisa menanamkan nilai-nilai ideologi negara kita," papar politisi PKS ini.

Fikri menyerukan pemerintah sebaiknya tak mengimpor rektor asing itu, karena akan menimbulkan kisruh di kalangan akademisi. Sebaliknya, pemerintah harus menghargai prestasi anak bangsa sendiri yang telah memajukan bangsa ini lewat perguruan tinggi. "Lalu, bagaimana dengan orang-orang Indonesia di luar negeri yang malah tidak mau pulang karena tak diakomodasi kemampuannya. Apa tidak sebaiknya fenomena brain drain ini diatasi dengan mengundang mereka pulang," tutur legislator dapil Jateng IX itu.(mh/sf)/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2