Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Info Pembuatan SIM Kolektif Beredar di WhatsApp adalah Hoax
2019-02-07 12:14:25
 

Tamoak informasi Hoax yang beredar terkait pembuatan SIM kolektif.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar informasi di pesan Aplikasi WhatsApp adanya pembuatan SIM Kolektif di Mobil Keliling Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (29/2) mendatang.

Kasie SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar membantah kabar adanya pembuatan SIM kolektif yang beredar di WhatsApp.

Menurut Fahri, mobil SIM Keliling yang diperdayakan oleh pihaknya hanya untuk melakukan perpanjangan saja bukan untuk pembuatan baru.

Sehingga, informasi itu pun tidak benar apalagi biaya yang dituliskan itu tidak sesuai dengan yang ditetapkan.

"Kami sudah beritahu kepada masyarakat bahwa informasi itu hoax. Kami juga sudah koordinasi kepada NTMC dan Polsek Tanah Abang," ujar Fahri di Jakarta, Kamis (7/2).

Fahri menghimbau kepada Kanit Lantas Tanah Abang untuk segera memberitahu kepada masyarakat bahwa soal adanya pembuatan SIM kolektif di sana itu hoax.

"Tidak benar ada info pembuatan SIM Keliling di Gelora Bung Karno pada 29 Februari 2019, sekali lagi info itu hoax," tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2