Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Informasi Tentang Vaksin Covid-19 Harus Transparan
2020-11-19 12:49:10
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan secara transparan menyampaikan informasi tentang vaksin Covid-19. Pasalnya banyaknya informasi yang beredar luar terkait keberadaan vaksin justru dapat membingungkan masyarakat.

"Jika mendengar dari pakar, dibutuhkan waktu lama untuk menghasilkan vaksin, sehingga tak perlu tergesa-gesa hanya untuk menenangkan masyarakat, vaksin harus aman," ungkapnya saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Legislator Fraksi PKS itu juga meminta pemerintah untuk bisa menahan diri agar tidak mudah mengumumkan sesuatu yang prosesnya belum selesai. "Ke depan, Pemerintah bisa menahan diri dalam menyampaikan informasi (vaksin Covid-19) sampai semua uji klinis selesai sehingga masyarakat tidak bingung," katanya

Di samping itu, ia menilai, selama delapan bulan terakhir ini, Kemenkes sudah berjuang secara maksimal dalam upaya mitigasi Covid-19. Tetapi faktanya, kasus positif Covid-19 di Indonesia tetap tinggi, saat ini sudah mencapai 59 ribu perhari.

"Penangan harus semakin ditingkatkan setelah 8 bulan ini Kita mau ada terobosan dari Kemenkes dan Badan POM memberikan support melalui penyediaan obat hingga suplemen. Hal ini, perlu dilakukan secara sinergi agar bisa menekan angka Covid-19," tegas Kurniasih.

Dalam kesempatan itu, Menteri Terawan menyatakan belum dapat memastikan kapan vaksin Covid-19 tersedia dan bisa didistribusikan. Pihaknya berpedoman pada pernyataan Presiden tentang kehati-hatian serta sikap yang tidak tergesa-gesa dalam pendistribusian vaksinasi Covid-19.

Ia mengatakan, jika vaksin sudah tersedia, pemerintah pasti segera memberitahukan kepada DPR RI. Terawan mengatakan Badan POM masih terus melakukan pemantauan terhadap pengadaan produksi vaksin Covid-19 yang bekerja sama dengan perusahaan farmasi dalam negeri. Kandidat vaksin Covid-19 yang akan dipesan pemerintah, diantaranya Sinovac dan G42/Sinopharm dari China.

"Green light (izin) bendera itu Badan POM sebagai otoritas yang punya wewenang untuk itu. Kemenkes berjuang agar berjalan lancar dengan menyiapkan peraturan, SDM, administrasi, logistik, jaringan fasilitas layanan kesehatan dan sistem monev untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19," katanya.

Terawan berharap, vaksin Covid-19 tersedia secepatnya pada akhir tahun ini. Namun, dia menegaskan, soal keamanan vaksin tetap menjadi prioritas. "Kami doanya makin cepat makin baik, tapi harus juga aman," katanya seraya mengatakan Kemenkes telah menyiapkan berbagai hal terkait pendistribusian vaksin Covid-19.(rnm/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2