Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Informasi Tentang Vaksin Covid-19 Harus Transparan
2020-11-19 12:49:10
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan secara transparan menyampaikan informasi tentang vaksin Covid-19. Pasalnya banyaknya informasi yang beredar luar terkait keberadaan vaksin justru dapat membingungkan masyarakat.

"Jika mendengar dari pakar, dibutuhkan waktu lama untuk menghasilkan vaksin, sehingga tak perlu tergesa-gesa hanya untuk menenangkan masyarakat, vaksin harus aman," ungkapnya saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Legislator Fraksi PKS itu juga meminta pemerintah untuk bisa menahan diri agar tidak mudah mengumumkan sesuatu yang prosesnya belum selesai. "Ke depan, Pemerintah bisa menahan diri dalam menyampaikan informasi (vaksin Covid-19) sampai semua uji klinis selesai sehingga masyarakat tidak bingung," katanya

Di samping itu, ia menilai, selama delapan bulan terakhir ini, Kemenkes sudah berjuang secara maksimal dalam upaya mitigasi Covid-19. Tetapi faktanya, kasus positif Covid-19 di Indonesia tetap tinggi, saat ini sudah mencapai 59 ribu perhari.

"Penangan harus semakin ditingkatkan setelah 8 bulan ini Kita mau ada terobosan dari Kemenkes dan Badan POM memberikan support melalui penyediaan obat hingga suplemen. Hal ini, perlu dilakukan secara sinergi agar bisa menekan angka Covid-19," tegas Kurniasih.

Dalam kesempatan itu, Menteri Terawan menyatakan belum dapat memastikan kapan vaksin Covid-19 tersedia dan bisa didistribusikan. Pihaknya berpedoman pada pernyataan Presiden tentang kehati-hatian serta sikap yang tidak tergesa-gesa dalam pendistribusian vaksinasi Covid-19.

Ia mengatakan, jika vaksin sudah tersedia, pemerintah pasti segera memberitahukan kepada DPR RI. Terawan mengatakan Badan POM masih terus melakukan pemantauan terhadap pengadaan produksi vaksin Covid-19 yang bekerja sama dengan perusahaan farmasi dalam negeri. Kandidat vaksin Covid-19 yang akan dipesan pemerintah, diantaranya Sinovac dan G42/Sinopharm dari China.

"Green light (izin) bendera itu Badan POM sebagai otoritas yang punya wewenang untuk itu. Kemenkes berjuang agar berjalan lancar dengan menyiapkan peraturan, SDM, administrasi, logistik, jaringan fasilitas layanan kesehatan dan sistem monev untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19," katanya.

Terawan berharap, vaksin Covid-19 tersedia secepatnya pada akhir tahun ini. Namun, dia menegaskan, soal keamanan vaksin tetap menjadi prioritas. "Kami doanya makin cepat makin baik, tapi harus juga aman," katanya seraya mengatakan Kemenkes telah menyiapkan berbagai hal terkait pendistribusian vaksin Covid-19.(rnm/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2