Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
KLH
Ingin Melapor ke Menteri LHK? Bisa via Medsos Saja
2018-06-24 15:36:57
 

Ilustrasi. Beberapa Medsos Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.(Foto: @SitiNurbayaLHK)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan data terakhir Tetra Pak Index (2017), jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 132 juta, dan 40 persen diantaranya pengguna aktif media sosial. Jumlah ini terus mengalami peningkatan signifikan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, sangat menyadari kekuatan medsos. Menurutnya sekarang setiap warga negara bisa menjadi sumber dan penyampai berita, terlepas apakah berita itu benar atau tidak untuk disampaikan kepada yang lain.

''Karenanya diperlukan respon cepat pemerintah terutama menghadapi isu yang berkembang di lapangan. Karena jika tidak, berita yang tidak benar atau hoax justru dipercaya menjadi kebenaran,'' kata Menteri Siti dalam rilis yang disampaikan ke media, Jumat (1/6/) lalu.

Pentingnya keberadaan medsos ini diangkat KLHK dalam pertemuan diskusi rutin Green Ramadan, sehari sebelumnya. Pada kesempatan ini Menteri Siti ikut hadir dalam acara yang mengangkat tema 'Media Sosial untuk Indonesia Hijau'.

''Dengan luas hutan Indonesia mencapai 126 juta ha serta masalah lingkungan termasuk udara, tanah dan air di seluruh wilayah Indonesia yang begitu luasnya, tentu keberadaan medsos sangat membantu kerja kami,'' kata Menteri Siti.

Saat ini seluruh unit kerja di KLHK telah memiliki akun media sosial. Semuanya saling terhubung, bekerja sama untuk mensosialisasikan program dan kinerja pemerintah. Selain itu juga menerima laporan-laporan dari netizen terkait temuan di lapangan.

''Setiap hari selalu ada tautan dari akun masyarakat ke medsos saya tentang laporan kejadian lingkungan maupun kegiatan masyarakat seputar kehutanan dan lingkungan,'' katanya.

Selain akun medsos secara kelembagaan, Menteri Siti juga mengajak publik mengakses akun medsos pribadinya melalui website pribadi di www.sitinurbaya.com, Instagram (@siti.nurbayabakar), Fanpage Facebook (@MenteriLHK), dan Twitter (@SitinurbayaLHK). Banyak sekali laporan yang masuk ke akun-akun medsos ini.

''Ditambah laporan yang ditautkan ke akun resmi Instagram KLHK dan Ditjen-ditjen terkait. Juga ada laporan yang langsung masuk ke email pribadi, serta ke WhatsApp,'' ungkap Menteri Siti.

''Saya telah meminta jajaran KLHK aktif mengupdate laporan yang mereka terima dari masyarakat yang disampaikan ke media sosial masing-masing. Jadi setiap laporan dari medsos, kita perhatikan, kita cek kebenarannya, sebelum diambil tindakan,'' tambahnya.

Laporan yang cepat ditindaklanjuti biasanya jika lengkap dan valid. Seperti nama lengkap pelapor, nomor yang bisa dihubungi, lokasi kejadian, dugaan sumber/penyebab, waktu kejadian dan penyelesaian yang diinginkan masyarakat seperti apa.

''Kami di KLHK sangat terbuka dan memanfaatkan betul medsos untuk mensosialisasikan dan melibatkan masyarakat dalam program-program Nawa Cita di pemerintahan Presiden Joko Widodo,'' tegasnya.

Kreatifitas Menteri LHK dalam memanfaatkan media sosial, juga dilakukan dengan rutin menggelar 'Kuis Menteri Siti' melalui akun Instagram. Kuis sederhana ini mengangkat tema terkait LHK, dan netizen yang beruntung akan mendapatkan hadiah menarik dari Menteri.

Menurut data dari Webershandwick, perusahaan public relations dan pemberi layanan jasa komunikasi, untuk wilayah Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif.

Untuk media sosial Instagram sampai awal Januari 2018, terdapat sekitar 53 juta pengguna asal Indonesia atau setara 20% dari total populasi penduduk. Serta tidak kurang dari 14,5 juta pengguna Youtube, yang masih terus meningkat.(sitinurbaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2