Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bambang Soesatyo
Istana Tuntut Bamsoet Tarik Ucapannya
Tuesday 13 Sep 2011 15:06:50
 

Staf Khusus Presiden, Andi Arif (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dituding telah mengabarkan berita bohong. Pihak Istana Kepresidanan menilai, pernyataan Bambang bahwa Sidang Pengadilan Arbitrase Internasional telah memenangkan dua pemegang saham pengendali Bank Century sangat tidak berdasar.

Staf Khusus Presiden Andi Arief mengatakan, Bambang menyebarkan kebohongan karena sidang tersebut belum juga dimulai. "Dimana kebohongannya? Sidang Arbitrase belum dimulai. Bahkan, sedang ada upaya untuk mempertanyakan apakah dua orang owner Century itu sudah dinyatakan bersalah dan dalam posisi buronan itu dapat mengajukan tuntutan arbitrase," kata Andi Arif, Selasa (13/9) , seperti dikutip mediaindonesia.com.

Untuk menghindari penyesatan publik, Andi meminta Bambang mencabut ucapannya tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan langkah lanjutan yang akan ditempuh Istana, bila anggota Partai Golkar itu tidak juga meralat ucapannya. "Bambang Soesatyo ada baiknya tarik kembali pernyataan yang terlanjur salah," tandas Andi.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Bambang Soesatyo
 
  Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob
  Indonesia Kondusif, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
  Cyber Army Penting untuk Ketahanan Nasional
  Bambang Soesatyo: Jabatan Ketua DPR Sebagai Amanah
  Bambang Soesatyo Hari Ini Bakal Dilantik sebagai Ketua DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2