Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Virus Corona
Italia Blokir Pengiriman Vaksin AstraZeneca ke Australia, Apa yang Terjadi?
2021-03-06 10:27:27
 

Ilustrasi.(Foto: REUTERS)
 
ITALIA, Berita HUKUM - Pemerintah Italia memblokir ekspor vaksin Oxford-AstraZeneca ke Australia berdasarkan regulasi baru Uni Eropa.

Keputusan tersebut mempengaruhi 250.000 dosis vaksin yang diproduksi di fasilitas AstraZeneca di Italia.

Italia menjadi negara pertama yang menggunakan regulasi baru Uni Eropa yang memungkinkan ekspor dihentikan apabila perusahaan penyedia vaksin gagal memenuhi kewajibannya kepada Uni Eropa (UE).

Langkah ini didukung Komisi Eropa, ungkap sejumlah laporan.

AstraZeneca berada di jalur yang tepat untuk menyediakan hanya 40% dari pasokan yang disepakati kepada negara-negara anggota UE dalam tiga bulan pertama tahun ini.

Pada Januari, Perdana Menteri (PM) Italia Giuseppe Conte menyebut penundaan pasokan vaksin oleh AstraZeneca dan Pfizer "tidak dapat diterima" dan menuduh perusahaan tersebut melanggar kontraknya.

Uni Eropa telah banyak dikritik karena lambatnya program vaksinasi.

Melalui skema vaksin UE, yang dibentuk pada Juni tahun lalu, Uni Eropa telah merundingkan pembelian vaksin atas nama negara anggota.

Belum ada komentar resmi pemerintah Australia tentang langkah Italia, Uni Eropa, atau AstraZeneca.

Australia memulai program vaksinasi pada pekan lalu, menggunakan vaksin Pfizer/BioNTech. Rencananya pada Jumat (05/03), Australia akan memulai dengan suntikan AstraZeneca.

Apa yang dikatakan Italia?
Pemerintah Italia melakukan pendekatan kepada Komisi Eropa, pekan lalu, untuk mengatakan bahwa mereka berniat memblokir pengiriman vaksin tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis, Kementerian Luar Negeri Italia menjelaskan langkah tersebut, dengan mengatakan pihaknya telah menerima permiantaan untuk otorisasi pada 24 Februari.

Dikatakan bahwa permintaan sebelumnya telah diberi lampu hijau, karena mereka memasukkan beberapa sampel untuk penelitian ilmiah, tetapi yang terbaru - yang jauh lebih besar, lebih dari 250.000 dosis - ditolak.

Hal ini menjelaskan bahwa Australia tidak termasuk dalam daftar negara "rentan", bahwa ada kekurangan vaksin permanen di Uni Eropa dan Italia, dan bahwa jumlah dosisnya tinggi dibandingkan dengan jumlah yang diberikan ke Italia dan kepada Uni Eropa secara keseluruhan.

Apa yang dikatakan Australia?
Australia mengatakan telah menerima pengiriman 300.000 dosis vaksin dan berencana memulai produksi secara lokal pada bulan depan.

"Produksi dalam negeri dimulai dengan satu juta [dosis] per minggu dan pengirimannya mulai akhir Maret dan sudah berada di jalur yang benar," kata Menteri Kesehatan Australia, Greg Hunt.

"Pengiriman [Italia] ini tidak diperhitungkan dalam rencana distribusi kami untuk beberapa minggu mendatang," tambahnya.

Bagaimana perselisihan dengan AstraZeneca bisa terjadi?
Uni Eropa menandatangani kesepakatan dengan AstraZeneca pada Agustus untuk 300 juta dosis vaksin, dengan salah-satu opsinya berjumlah 100 juta lebih.

Namun pada awal tahun ini, perusahaan Inggris-Swedia itu melaporkan pihaknya melakukan penundaan produksinya di pabrik di Belanda dan Belgia.

Alih-alih menerima 100 juta dosis pada akhir Maret, Uni Eropa saat ini diharapkan hanya akan mendapatkan 40 juta.

Uni Eropa menuduh perusahaan tersebut mengingkari kesepakatannya. Komisaris Kesehatan Uni Eropa, Stella Kyriakides mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan Inggris yang membuat vaksin harus menutupi kekurangan tersebut.

Kyriakides juga menolak apa yang disampaikan pimpinan AstraZeneca, Pascal Soriot, tentang karakterisasi kontrak sebagai salah satu "upaya terbaik" ketimbang kewajiban untuk memenuhi tenggat waktu pengiriman vaksin.

Akibat perselisihan tersebut, Uni Eropa mengumumkan kontrol ekspor yang dimulai pada 30 Januari, yang dikenal sebagai "mekanisme transparansi dan otorisasi".(BBC/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2