Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Idul Fitri
Jadikan Idul Fitri sebagai Kesempatan Berjeda dan Bermuhasabah
2021-05-20 02:32:49
 

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kesempatan Hari Raya Idul Fitri harusnya dimanfaatkan oleh umat muslim untuk 'berjeda' dan bermuhasabah. Hari mulia ini harus dimanfaatkan untuk mendamaikan, meniadakan tindakan kontra produktif, terlebih menaikan intensitasnya.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam acara Halal bi Halal yang diselengarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Rabu (19/5) secara daring.

Dalam konteks kebangsaan, menurut Haedar, selalu ada sosok yang selalu ingin 'heboh' untuk menjaga eksistensi dirinya. Di era media sosial terlebih, banyak manusia yang mempertontonkan 'keakuan'nya. Bahkan demi menjaga eksistensinya meski mereka salah enggan minta maaf karena sifat egoismenya.

"Hal-hal psikologis seperti ini kelihatan sederhana, tapi jika diakumulasi menjadi banyak orang maka biasanya kemudian menyambung silaturahmi yang terputus itu bukan perkara muda," kata Haedar.

Haedar juga menyebut, bahwa banyak orang yang telah bertemu secara fisik saling memaafkan namun ruhnya tidak, mereka lain di kata lain di hati. Mereka hanya bertemu fisik, tapi tidak di hati. Karena itu ia meminta untuk menghayati betul makna silaturahmi.

Menurutnya, dalam hubungan antar manusia terdapat kendala yang bisa menimbulkan keretakan. Haedar berseloroh, selain disebabkan perbedaan pendapat, retak hubungan juga bisa disebabkan adanya perbedaan pendapatan.

Maka dipelukan membangun mu'asyarah (perbaikan), tindakan ini diperlukan untuk perbaikan pada semau level hubungan, baik ditingkat keluarga, masyarakat, persyarikatan, dan kebangsaan. Tapi jangan lupa, mu'asyarah juga dilakukan dengan cara bil ma'ruf.

Dalam konteks persyarikatan, merupakan keniscayaan jika diisi oleh keragaman. Berbagai model dan gaya manusia bisa ditemui, karena memang tidak seragam. Maka kunci untuk menjaga organisasi/ persyarikatan itu adalah anggota harus berada dalam persyarikatan, bertindak sesuai regulasi yang disepakati bersama.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Idul Fitri
 
  Tok..!! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Sabtu 22 April 2023
  Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan
  Puluhan Ribu Jemaah Padati JIS, Lieus Sungkharisma: Proses Ibadah yang Luar Biasa
  1 Syawal 1443 H: Menyebar Mozaik Hikmah dan Nilai Utama
  Jadikan Idul Fitri sebagai Kesempatan Berjeda dan Bermuhasabah
 
ads1

  Berita Utama
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak

Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro

Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S

 

ads2

  Berita Terkini
 
PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI

Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA

Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

Pekerja Migran Indonesia Tawuran di Taiwan, Benny Rhamdani: Saya Kecewa!

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2