JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Pusat mengambil langkah untuk memperketat penjagaan di tiap lokasi keramaian dengan melibatkan aparat TNI dan Polri, khususnya di sejumlah wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan PSBB, dan menjelang penerapan 'New Normal' atau penerapan (aktivitas) normal yang baru.
"Memastikan mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau Stasiun MRT Bundaran HI, didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (26/5) pagi.
Jokowi menyebut pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan secara masif ini akan digelar di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota.
"Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini," kata Jokowi.
Ia pun berharap, pendisiplinan ini mampu menekan penurunan kurva penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19.
"Sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga," ujarnya.
"Dan kita harapkan nantinya dengan dimulainya TNI dan Polri ikut secara masif mendisiplinkan ini, menyadarkan, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran Covid ini akan semakin menurun," jelas Jokowi.
Sementara, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bersama Polri akan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di 1.800 objek di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Objek tersebut meliputi pariwisata hingga pasar rakyat.
"Seperti yang disampaikan Presiden (penerapan New Normal) adalah 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar rakyat, dan tempat pariwisata," kata Hadi.
Adapun tahap pertama pelaksanaan pendisiplinan menjelang penerapan New Normal, akan dilaksanakan secara serentak di 4 wilayah, yaitu di DKI Jakarta khususnya di kawasan Bundaran HI, Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Gorontalo.(bh/amp) |