Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Islam
Jika Perjuangan Masih Sekadar Simbol, Umat Islam Sulit Berjaya
2021-01-05 08:25:46
 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut bahwa umat Islam sulit untuk berjaya jika kemenangan Islam hanya dimaknai sekadar pada penyematan identitas simbolik seperti nama ataupun kemasan yang bercirikan Islam.

Padahal, apakah sesuatu itu Islami atau tidak, tidak dapat disimpulkan hanya dari tampilan lahiriah seperti nama atau simbol-simbol Islam, tapi melalui sistem yang berlaku di dalamnya.

"Mengembangkan bisnis yang jujur tanpa dilabeli syariah itu kan lebih syariah. Menjual produk lebih murah itu kan sudah syar'I," celetuknya dalam pengajian daring Ahad pagi PCM Gunungpati II Semarang, Minggu (3/1).

Mudahnya umat muslim terkecoh oleh simbol, menurutnya mengakibatkan proyek strategis keumatan seringkali terbengkalai daripada selesai.

Abdul Mu'ti mencontohkan negara mayoritas muslim seperti Indonesia kalah oleh negara mayoritas non muslim seperti Thailand dalam menguasai pasar halal dunia dan pariwisata halal dunia. Dalam skala yang lebih luas, umat muslim juga masih menjadi konsumen daripada produsen.

"Makanya saya bilang bagaimana orang Buddha bisa menangkap peluang bisnis halal dan dia mau melakukan itu karena dia melihat ada profit yang luar biasa, sementara kita ini yang umat Islam itu lebih banyak bertarung dengan simbol dan slogan daripada bertarung secara langsung," ungkapnya.

Karena itu, Abdul Mu'ti berharap umat Islam selain mulai menguatkan persatuan dengan sesamanya, juga mulai meluaskan tafsir bahwa selain ada perintah perjuangan yang tekstual secara teologis, ada perintah lain yang kontekstual sesuai zaman.(afn/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2