Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Jokowi: Kabinet Itu Adalah Hak Prerogatif Presiden. Menteri Itu Adalah Pembantu
2019-08-15 01:15:25
 

Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-58 Tahun 2019, di Bumi Perkemahan Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/8).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa dirinya memiliki hak prerogatif penuh dalam menyusun dan memilih nama-nama calon menteri untuk periode kedua kepemimpinannya yang akan dimulai bulan Oktober mendatang.

"Kabinet itu adalah hak prerogatif Presiden. Menteri itu adalah pembantu (Presiden, red)," tegas Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-58 Tahun 2019, di Bumi Perkemahan Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/8) sore.

Tetapi parpol kan banyak yang meminta Pak? "Ya saya sampaikan tadi. Masa saya ulang-ulang terus sih," ucap Presiden menjawab lanjutan pertanyaan wartawan.

Sementara mengenai kapan kabinet diumumkan, menurut Presiden, kalau melihat masyarakat menunggu, pasar juga menanti, sebetulnya semakin cepat diumumkan semakin baik. Meski demikian, Presiden akan melihat momentumnya, mendesak atau tidak mendesak kebutuhan itu.

Sedangkan mengenai komposisi menteri pada kabinet mendatang, Presiden Jokowi memberikan gambaran, akan didominasi kaum profesional. Persentasenya sekitar 55% profesional sementara yang berlatar belakang partai politik sekitar 45%.

Dari segi usia, Presiden tidak memungkiri jika pada kabinet mendatang akan ada yang berusia muda, berumur antara 25-35 tahun. "Ya ada yang umur-umur itu betul, yang muda, yang setengah muda, campur lah, ada yang setengah tua ada juga," tukasnya.

Presiden Jokowi juga mengisyaratkan kemungkinan adanya perubahan nomenklatur kementerian, dimana ada yang merupakan gabungan kementerian/lembaga, dan juga ada yang muncul baru.

Saat wartawan mendesak apakah yang dimaksud Kementerian Investasi? "Nanti kalau sudah waktunya tahu semua jangan nebak-nebak," kata Presiden.(HIM/FID/ES/setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2