Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Proyek Kereta Cepat
KAI Harus Serius Selesaikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
2022-06-17 07:15:02
 

Box girder proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sangat pendek tingginya di Jalan Antilop, Pondok Gede, Kota Bekasi yang mengganggu pengguna jalan menimbulkan polemik dan jadi sorotan publik.(Foto: Istimewa).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menekankan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk benar-benar serius dalam menyelesaikan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Deddy tidak ingin proyek yang belum juga rampung tersebut nantinya malah menjadi beban pemerintah.

"Saya berharap KAI benar-benar serius dengan urusan kereta cepat ini, karena kami tidak mau ini menjadi sesuatu yang tidak selesai sehingga menjadi beban bagi pemerintahan Bapak (Presiden) Jokowi dan kepada kami juga," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).

Deddy menambahkan, kereta api cepat Jakarta-Bandung seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai peluang yang baik dengan mengembangkan layanan servis lain berkolaborasi dengan swasta, misalnya dengan menyediakan angkutan terintegrasi lainnya yang dapat mempermudah akses bagi pengguna kereta tersebut. Sehingga adanya KCJB tersebut dapat benar-benar optimal.

"Misalnya KAI apakah itu melalui anak perusahaan atau kolaborasi dengan swasta, menyediakan angkutan, jadi orang memang tinggal enak gitu loh, kalau perlu dijemput dari rumah, lalu naik kereta cepat turun di Bandung nanti sudah ada angkutan juga dengan harga yang wajar gitu. Ini kan bisa mengembangkan bisnis tidak harus duit dari KAI tapi dengan mitra misalnya, sehingga orang merasa nyaman," imbuhnya.

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan ini mengingatkan KAI untuk terus memperkuat komunikasi yang efektif kepada masyarakat seperti selalu update terhadap progres KCJB. "Mohon keseriusannya dan juga komunikasinya pak, karenakan di tengah-tengah masyarakat sepertinya update progres ini kurang memberikan informasi yang update, sering menjadi cercaan di media sosial, saya kira komunikasi publiknya harus di dikuatkan," tegas Deddy.

Terakhir, legislator dapil Kalimantan Utara ini berharap dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19, dapat menaikkan volume penumpang kereta api. Selain ia juga berharap agar kedepannya pelayanan kereta api di Indonesia dapat dikelola dengan lebih baik lagi, utamanya pelayanan selama pandemi, sehingga masyarakat lebih merasa aman dan nyaman menaiki kereta api.

"Saya berharap dengan menurunnya pandemi di Indonesia, volume penumpang kereta api itu menjadi lebih naik, lebih tinggi, sehingga bisa kembali rebound, bahkan naik pak ya. Oleh karena itu, saya sebenarnya berharap supaya kereta api ini kalo bisa dikelola kayak gaya pesawat terbang pak, lengkap dengan HEPA Filter misalnya, untuk menjamin kesehatan di dalam, itu kan penting, pesawat aja bisa melakukan apakah di kita tidak mungkin? Sehingga orang merasa nyaman jalan dengan kereta api," jelasnya.

Diketahui dalam RDP tersebut, Direktur Utama PT KAI memaparkan bahwa sampai dengan Mei 2022, Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 untuk proyek KCJB sebesar Rp4,3 triliun sudah terserap sebesar 83 persen. Dengan progres fisik pembangunan per Juni 2022 sebesar 75,47 persen dan progres investasi sebesar 84,18 persen per Juni 2022.(bia/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2