Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Papua
KKB Bakar 2 Pemancar Milik Telkom di Puncak Papua
2021-01-11 19:11:14
 

 
PAPUA, Berita HUKUM -Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kejahatannya di Kabupaten Puncak - Papua dengan membakar fasilitas umum yaitu 2 Tower Base Transceiver Station (BTS) milik Telkom yang mengakibatkan jaringan di Ilaga mati total.

Dua tower BTS milik Telkom yang dibakar yaitu BTS 4 yang terletak diperbukitan Pingeli di Distrik Omukia dan BTS 5 yang terletak di wilayah Muara yang terletak di Distrik Mabuggi Kabupaten Puncak.

Kapolres Puncak AKBP Dicky Hermansyah Saragih saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian tersebut benar dari laporan masyarakat dan hasil peninjauan di lapangan.

"Ya benar, ada pembakaran dua BTS milik Telkom, yakni BTS 4 dan BTS 5. Dari laporan warga kami langsung meninjau kelapangan," katanya saat dikonfirmasi, Senin siang (11/1).

Untuk diketahui, salah satu BTS yang dibakar baru beroperasi pada Desember 2020 lalu. Pembangunan BTS tersebut untuk mempermudah akses komunikasi masyarakat di Ilaga Puncak Papua dan dimanfaatkan oleh hampir seluruh masyarakat kabupaten Puncak.

Kapolres menyebut, kejadian pembakaran baru diketahui pada Sabtu (9/1) setelah pihak Palapa Ring Timur melakukan pengecekan menggunakan Helikopter karena kedua BTS tidak memancarkan sinyal.

"Dari hasil pengecekan yang dilakukan kedua BTS ditemukan dalam keadaan terbakar sehingga pembangkit daya ke tower tidak terkoneksi dan link radio ke Telkom maupun Telkomsel terputus," ujarnya.

"Ini adalah Fasilitas umum, akibat pembakaran dua BTS tersebut, jaringan 4G Telkom Ilaga terputus serta link palapa ring Sugapa-Ilaga-Mulia Terputus dan mati total," tambahnya.

Disinggung soal pelaku pembakaran, Kapolres mengatakan bahwa pelaku merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Pelaku kejahatan ini dari kelompok KKB, tapi belum di ketahui dari kelompok siapa dan tujuannya apa? Jadi masih kita dalami," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2