Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Banggar DPR
KPK Geledah Ruang Kerja Pimpinan Banggar DPR
Friday 10 Feb 2012 17:59:35
 

Ilustrasi petugas KPK saat akan melakukan penggeledahan di sebuat ruangan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang terletak di gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2). Belasan petugas dari tim penyidik KPK langsung menggereduk ruangan tersebut, setelah berkoordinasi dengan pihak Setjen DPR.

Dari pantauan wartawan, terlihat sejumlah barang dibawa sejumlah petugas KPK dari ruang tersebut. Aparat penyidik terlihat menyita sejumlah barang seperti Compact Disk (CD). Petugas memasukkan CD ke plastik untuk menjadi barang sitaan. Selain itu, juga tampak sejumlah kaset dan beberapa berkas.

Bahkan, beberapa petugas di antaranya nampak memeriksa laptop yang ada di ruang pimpinan Badan Anggaran tersebut. Penggeledahan ini juga didampingi beberapa staf dari Banggar dan Kesekjenan DPR. Belum diketahui penggeledahan ini terkait kasus apa, namun setelah menggeladah ruang pimpinan Banggar, petugas KPK langsung menuju ruang kerja Wa Ode Nurhayati.

Di tempat terpisah, Karo Humas KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa tim penyidik perlu melakukan penggeledahan ruang kerja Wa Ode yang berada di lantai 20 gedung Nusantara I tersebut. Hal ini untuk mencari tambahan alat bukti baru untuk pengembangan kasus korupsi yang menjerat politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

"Kami menduga ada petunjuk atau barang bukti yang bisa memperluas dan mengembangkan penyidikan kita dalam kasus ini. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10 pagi hingga selesai. Ada dua tim yang bekerja di gedung DPR tersebut,” jelas Johan kepada wartawan di gedung KPK.

Johan menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja WON dan beberapa ruang lain yang diduga terkait itu adalah dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait persetujuan alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Aceh yang disangkakan kepada mantan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati.

Jebol Ruangan
Penggeledah ruangan Wa Ode Nurhayati itu, dibenarkan Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno. "Mereka (petugas KPK-red) memang sudah minta izin fraksi, karena asistennya belum datang. Tapi nyatanya mereka sudah menjebol pintu dan kami persilakan. Prinsipnya, kami mendukung yang dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus itu," ujarnya.

Teguh membenarkan adanya sejumlah berkas yang disita. Selain itu, disita sebuah komputer Mac OS Studio 22 inchi milik Wa Ode di ruangannya. Ini komputer canggih yang merupakan fasilitas anggota DPR. "Mereka tadi ambil komputernya," kata dia.

Teguh juga tetap yakin bahwa apa yang dituduhkan terhadap Wa Ode adalah rekayasa. "Wa Ode sebagai pion yang dizalimi oleh kekuatan yang lebih besar. Namun kami menghormati proses hukum, kami hormati kewenangan KPK karena PAN selalu mendukung keberadaan KPK," tambahnya

Dihubungi terpisah, pimpinan Banggar DPR mengaku kaget ruangannya digeledah KKPK. Pasalnya, mereka tidak tidak tahu ruangannya digeladah KPK. "Kami tidak tahu. Kalau pembongkaran begitu tidak harus beri informasi. Kami tidak masalah," kata Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung yang dihubungi wartawan.

Politikus Partai Keadian Sejahtera (PKS) ini, siap kalau usai penggeledahan ini diperiksa KPK. Dia mengatakan, tidak ada masalah. Bahkan, seluruh pimpinan Banggar juga siap untuk dimintai keterangannya oleh KPK. "Kami pimpinan Banggar siap diperiksa, kalau memang dibutuhkan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku, tidak tahu ruang pimpinan Banggar digeledah oleh KPK. Namun, dirinya sangat setuju dengan penggeledahan itu. "Biarkan saja KPK melakukan tugas dengan baik. Kami sejak awal mendukung pemeriksaan yang dilakukan KPK. Tentunya kalau dilakukan sepanjang ikuti prosedur penyelidikan. Prinsipnya kami dukung," jelas dia. (inc/rob/spr))



 
   Berita Terkait > Banggar DPR
 
  Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
  Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
  Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
  Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
  Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2