Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
BUMN
KPK OTT Direktur BUMN Krakatau Steel, Jokowi Gagal Kelola BUMN yang Bersih dari Korupsi dan Suap
2019-03-23 13:23:20
 

Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu yang juga sebagai salah satu Juru Bicara BPN 02 pasangan Prabowo-Sandi.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada hari Jumat (22/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak empat orang yang terjaring Suap di kawasan BSD City Tangerang Selatan, salah seorang ditangkap merupakan Direktur di PT Krakatau Steel, (Persero), Tbk yang diduga kuat melakukan transaksi uang suap di perusahan yang dibawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada. Jumat (22/3) kemarin.

Dengan tertangkapnya Direksi Krakatau Stell tersebut, ungkap Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu yang juga sebagai salah satu Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 pasangan Prabowo-Sandi mengatakan bahwa, "makin membuktikan menambah deretan kegagalan Kangmas Joko Widodo (Jokowi) menciptakan Good Corporate Governance di BUMN, terutama pengelolaan BUMN yang bersih dari Korupsi dan Suap, tegas Poyuono singkat.

"Jadi masyarakat harus tahu pemerintahan Joko Widodo menjadi pemerintahan pengelolaannya sangat terkorup karena banyak pejabat pejabat negara maupun BUMN yang ditangkap KPK," jelas Poyuono. Sabtu (23/3).

Selanjutnya, bahkan menurut Poyuono bahwa tidak tertutup kemungkinan Direksi Krakatau Stell yang tertangkap OTT KPK tersebut bisa sampai jajaran yang tertinggi di Krakatau Stell.

Poyuono juga meminta agar KPK memantau proyek proyek di BUMN yang lain. "Karena KPK harus terus rajin juga memantau proyek proyek di BUMN yang sangat riskan dengan adanya kegiatan Korupsi dan Suap menyuap yang membuat BUMN yang seharusnya dikelola secara professional selama ini menjadi sarang tempat koruptor nantinya," cetusnya kembali.

Sementara, di satu sisi, Poyuono juga mengemukakan rasa kasihan pada ibu Rini Sumarno yang sudah mati matian kerja keras untuk membuat BUMN lebih professional. "Ini malah Direksi KS justru terima suap," timpalnya.

"Padahal KS itu merupakan perusahaan milik publik atau sudah go publik. Tentu saja akan membuat pengaruh saham-saham BUMN akan semakin rontok nanti di Bursa," ungkapnya.

"Maka itulah, Kami meminta segera pecat seluruh Direksi dan Komisaris Krakatau Stell kepada menteri BUMN," pungkasnya.

Saat ini, keempat orang yang tertangkap itu sudah berada di gedung KPK. Mereka menjalani pemeriksaan awal.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2