Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK Sita 6 Bus Irjen Pol Djoko Susilo
Saturday 16 Mar 2013 14:22:23
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pundi-pundi harta tersangka Simulator SIM, Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Kali ini giliran enam bus (besar) yang diduga milik jenderal bintang dua itu disita oleh penyidik KPK. Seperti diketahui, Djoko dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Sabtu (16/3) menjelaskan, bus-bus itu diamankan di beberapa tempat. Salah satu bus disita saat berada di Yogyakarta. "Beberapa bus diantaranya diambil dari Yogyakarta," kata Johan Budi.

Johan menegaskan, aset terbaru yang diduga milik Djoko ada enam bus. Meski begitu, pihaknya masih terus memburu harta-harta Djoko. "Penyidik KPK kembali menyita aset 6 buah bus yang diduga terkait dengan DS (Djoko Susilo)," ujarnya.

Johan melanjutkan, enam bus yang disita oleh lembaga pimpinan Abraham Samad ini diambil dari beberapa daerah. Mengenai keberadaan bus tersebut, Johan tidak menjelaskan secara detail. "Saat ini bus diamankan di beberapa tempat," terangnya.

Diketahui, total hingga saat ini, ada 39 aset Djoko yang sudah disita KPK. Selain enam bus itu, aset-aset yang disita terlebih dulu adalah 12 rumah, 3 SPBU, 4 mobil, dan masih ada harta-harta yang lainnya.

Sementara ini, KPK memperkirakan aset yang dimiliki mantan Kepala Korlantas Polri itu lebih dari Rp 100 miliar. KPK hingga kini belum menemukan indikasi adanya penyimpanan aset milik DS yang disimpan di luar negeri.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2