Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto: Polri Siap Dukung Penerapan New Normal
2020-06-05 19:02:16
 

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat di acara FGD Divisi Humas Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Walau kebijakan penerapan tatanan kehidupan normal baru (New Normal) belum diputuskan, Polri telah menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan tersebut dan kebijakan pemerintah lainnya.

Hal itu disampaikan Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (Webinar Series) "New Normal di Masa Pandemi Prospek dan Tantangan" yang diselenggarakan Divhumas Polri di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (4/6) kemarin.

Menurut Kabaharkam Polri, konsep new normal merupakan salah satu exit strategy yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk diterapkan di masa pandemi agar masyarakat tetap produktif dan aman dari COVID-19.

"Karena dampak pandemi ini tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga berdampak pada ekonomi. Dampak ekonomi tidak ditangani akan merembet ke gangguan sosial. Gangguan sosial tidak bisa ditangani, nanti akan lari ke masalah keamanan. Masalah keamanan nanti bisa lari ke masalah politik sehingga stabilitas negara kita terganggu," jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam rangka persiapan penerapan exit strategy tersebut, Kabaharkam Polri mengungkapkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan kementerian/lembaga agar menyusun protokol kesehatan yang sesuai dengan tatanan kehidupan baru di tengah pandemi.

"[Protokol kesehatan itu] yang bisa dijadikan dasar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan tatanan normal baru, sebagai acuan kami bertindak di lapangan," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Namun demikian, Kabaharkam Polri mengingatkan, seluruh jajaran kepolisian agar mengedepankan tindakan humanis, edukatif, persuasif, dan menghindari tindakan kontraproduktif dalam menjalankan tugas.

"Petugas Polri dalam melakukan penindakan agar betul-betul menggunakan hati nurani dan akal sehatnya," pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain Kabaharkam Polri, narasumber FGD yang dibuka oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono SIK, MSi, itu juga dihadiri oleh Kepala Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Ir Bernadus Wisnu Widjaja MSc, Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia, Ir Handaka Sentosa, dan Deputi Staf Kepresidenan Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Bidang Polhuhankam, Jaleswari Pramodhawardani.(bmb/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2