GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam rangka mempublikasikan capaian kinerja tahun 2019, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan kegiatan Press Release pada hari Senin kemarin (30/12/2019) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Supriyanto, SH. MH yang hadir selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo turut didampingi antara lain Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan Kasi Datun serta para Jaksa lainnya.
Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM, selain para wartawan yang hadir, turut hadir pula beberapa aktivis Kabupaten Gorontalo yang namanya sudah tidak asing lagi seperti Charles Ishak, Taufik Buhungo, Robin Bilondatu dan Arief Rahim.
Supriyanto dalam keterangan Press Release mengatakan bahwa untuk mempermudah masyarakat menerima informasi ataupun mendapatkan sosialisasi terhadap tugas-tugas kejaksaan, sudah banyak kegiatan dan program yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, yaitu ada program jaksa jaga desa, jaksa sahabat guru, jaksa sayang anak, jaksa masuk mesjid, jaksa masuk sekolah, jaksa sahabat bentor dan lain sebagainya, itu semua telah dilakukan dan akan dimaksimalkan.
"Untuk jaksa masuk sekolah, ada berapa kegiatan yang telah kita lakukan, terakhir kita melaksanakan upacara bersama dengan pembina upacara dan semua jaksa yang ada di Kabupaten Gorontalo dan kita pusatkan di sekolah-sekolah SMP yang ada di sekitar Limboto, kemudian juga tugas pengawasan kemasyarakatan, kita telah melakukan 2 kegiatan, dan yang terakhir dibidang pengawalan dan pemgamanan pembangunan dan Pemerintahan Daerah, kita melakukan pengawalan 21 kegiatan, dengan nilai total sekitar 63 milyar dari 21 paket proyek," ujar Supriyanto.
Selama tahun 2019 pada bidang Pidana Umum, menurut Supriyanto, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda, Polres dan Polsek sebnyak 292 perkara dan dari 292 perkara ini di klasifikasi, untuk mengetahui perkara-perkara apa saja yang paling banyak di Kabupaten Gorontalo dan di kelompokkan ke dalam 10 besar.
"10 besar tersebut antara lain Penganiayaan 60 perkara, Kekerasan terhadap anak 35 perkara, Penipuan atau penggelapan ada 27 perkara, Pencurian 23 perkara, Lakalantas 20 perkara, Perjudian 18 perkara, Fidusia 17 perkara, Narkotika 16 perkara, Pengeroyokan 13 perkara dan Penghinaan 12 perkara, Dari 292 SPDP tersebut , sebanyak 228 perkara yang telah dikirim berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum, dan 151 perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan negeri limboto, untuk eksekusi sudah 126 perkara, penerimaan bukan pajak 256.751.000 yang telah kita setorkan ke kas Negara," tambahnya lagi.
"Untuk perkara Bank SulutGo, kami sudah memeriksa 46 saksi dari berbagai latar belakang, karena dananya cukup besar dan menyangkut 3 debitur dan teman-teman penyidik yakin bahwa itu memang ada penyimpangan dan kerugian Negara dan terakhir tim penyidik berkoordinasi dengan BPKP, Alhamdulillah sudah hampir rampung, dan Kasie Pidsus melaporkan ke saya bahwa tinggal menunggu hasil audit BPKP, kami juga intens komunikasi dengan BPKP, terkait dengan penetapan tersangka, kami mempertimbangkan berbagai aspek karena menunggu hasil audit BPKP, baru itu kita bisa tahu berapa kerugian Negara, In Sha Allah kita akan rilis kembali siapa-siapa saja yang tersangkut pada kasus itu," tegas Supriyanto.
Ada yang menarik dengan kebijakan dari Kajari Supriyanto ini, dimana dia menetapkan aturan untuk melayani secara cepat, tanpa menunggu lama, dan dia akan memberikan sanksi kepada staf atau bawahannya ketika lambat dalam melayani masyarakat.
"Lapor ke saya, jika anda tidak dilayani dalam lima menit, saya akan berikan voucher makan siang gratis kepada pelapor, dan kebijakan ini untuk memberi pelajaran kepada staf atau bawahan saya untuk tidak memperlambat pelayanan kepada masyarakat, dan aturan ini berlaku untuk saya juga," sambungnya.
"Kami tidak akan pernah mendapatkan prestasi dan penghargaan jika tidak ada bantuan dari teman-teman aktivis dan wartawan, oleh karena itu kami sangat berterima kasih atas dukungan, support dan bantuan dari teman-teman semua," tutup Supriyanto.(bh/ra) |