Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kakorbinmas Baharkam Polri Sentuh Penyandang Disabilitas dan Berikan 223 Paket Sembako
2020-05-18 20:50:27
 

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin dan Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo bersama jajaran Binmas saat foto bersama dengan para disabilitas.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, bahwa dalam situasi pandemi covid-19 yang mewabah saat ini, tubuh kita yang sempurna, sehat jiwa dan raga lengkap kaki tangan, mata, hidung dan panca indera lainnya masih merasakan kesulitan dengan adanya keterbatasan ruang gerak yang diterapkan oleh pemerintah, apalagi saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas (difabel).

Menurut Risyapudin, penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif .

"Sebagai wujud rasa Solidaritas Sosial, Korbinmas Baharkam ingin berempati dengan menyalurkan sumbangan berupa sembako sebanyak 223 paket sembako kepada penyandang disabilitas," kata Risyapudin, di Jakarta, Senin (18/5).

223 paket sembako tersebut didistribusikan ke beberapa wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya antara lain Jakarta Selatan 10 orang, Jakarta Pusat 58 orang, Jakarta Timur 54 orang, Jakarta Utara 10 orang, Jakarta Barat 46 orang, Bekasi 24 orang, dan Bogor 19 orang.

"Meskipun jumlahnya tidak seberapa namun kami berharap dapat membantu meringankan beban para penyandang disabilitas (difabel)," tutur Risyapudin.

Penyerahan paket sembako diserahkan secara simbolis di Jalan Proklamasi no. 45 kepada 3 (tiga) orang perwakilan penyandang disabilitas, diantaranya, Angga Budi Pras (29 thn), Catur Sigit Nugroho (38 thn), dan Muh. Nadir (31 thn).

Turut hadir dan menyaksikan penyerahan paket sembako, antara lain, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo, Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko, dan
Kasubditbintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Rudi Harianto, serta para Kasat Binmas jajaran Polda Metro.(np/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2