Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenag
Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
2020-01-07 20:47:31
 

Kepala KUA Bone Pantai Zulfandi Daeng Mareppe, S.Hi Saat Foto Bersama di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah. (Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam Rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Ke 74 Tahun 2020, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bonepantai dan Penyuluh Agama melakukan Bhakti Sosial pada LKSA/Panti Asuhan Al-Ikhlas Hidayatullah Bonepantai, di Desa Tunas Jaya, Selasa (07/01).

Kepala KUA Bonepantai, Zulfandi D. Mareppe, S.Hi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan membangkitkan rasa peduli kita di antara sesama, yang pada saat ini dirangkaikan dengan memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Yang Ke 74, dimana setiap Tanggal 3 Januari, Kementerian Agama Memperingati Hari Lahir Kementerian Agama yang ditandai dengan melakukan kegiatan-kegiatan bhakti pada Negeri, salah satunya adalah silaturrahmi dan pemberian santunan pada Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah, Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala KUA Bonepantai, Staf KUA Bonepantai dan Penyuluh Agama Kecamatan Bonepantai yang disambut langsung oleh Ustat Imran selaku Pengurus Pesantren dan LKSA Al Ikhlas Hidayatullah.

"Dalam kesempatan ini juga kami Ingin sama-sama mengajak Lembaga Sosial dan Lembaga Pendidikan khusunya di Bidang Keagamaan, untuk sama-sama bergandengan tangan membangun Negeri ini, dengan menciptakan kerukunan umat beragama, sebagaimana Tema HAB 74 : "UMAT RUKUN, INDONESIA MAJU", ucap Zulfandi D. Mareppe, S.Hi

"Karena tugas Pembangunan Manusia di bidang Keagamaan, bukan hanya tugas Kementerian Agama, tetapi tugas kita semua, termasuk pula Lembaga Sosial dan Pendidikan yang ada di wilayah Bonepantai," tutup Zulfandi.(bh/ra)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2