Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenag
Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
2020-01-07 20:47:31
 

Kepala KUA Bone Pantai Zulfandi Daeng Mareppe, S.Hi Saat Foto Bersama di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah. (Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam Rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Ke 74 Tahun 2020, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bonepantai dan Penyuluh Agama melakukan Bhakti Sosial pada LKSA/Panti Asuhan Al-Ikhlas Hidayatullah Bonepantai, di Desa Tunas Jaya, Selasa (07/01).

Kepala KUA Bonepantai, Zulfandi D. Mareppe, S.Hi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan membangkitkan rasa peduli kita di antara sesama, yang pada saat ini dirangkaikan dengan memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Yang Ke 74, dimana setiap Tanggal 3 Januari, Kementerian Agama Memperingati Hari Lahir Kementerian Agama yang ditandai dengan melakukan kegiatan-kegiatan bhakti pada Negeri, salah satunya adalah silaturrahmi dan pemberian santunan pada Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah, Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala KUA Bonepantai, Staf KUA Bonepantai dan Penyuluh Agama Kecamatan Bonepantai yang disambut langsung oleh Ustat Imran selaku Pengurus Pesantren dan LKSA Al Ikhlas Hidayatullah.

"Dalam kesempatan ini juga kami Ingin sama-sama mengajak Lembaga Sosial dan Lembaga Pendidikan khusunya di Bidang Keagamaan, untuk sama-sama bergandengan tangan membangun Negeri ini, dengan menciptakan kerukunan umat beragama, sebagaimana Tema HAB 74 : "UMAT RUKUN, INDONESIA MAJU", ucap Zulfandi D. Mareppe, S.Hi

"Karena tugas Pembangunan Manusia di bidang Keagamaan, bukan hanya tugas Kementerian Agama, tetapi tugas kita semua, termasuk pula Lembaga Sosial dan Pendidikan yang ada di wilayah Bonepantai," tutup Zulfandi.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Kemenag
 
  Bukhori Dorong Kemenag Bantu Percepat Pemulihan Madrasah dan Ponpes di Cianjur
  Kemenag Tidak Untuk Diklaim, Juga Bukan Untuk Dibubarkan
  Polemik Kemenag Hadiah untuk NU, RRI: Gus Yaqut Telah Keluar dari Koridor Historis
  Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Dilakukan
  Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2