Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kapolda Metro Bersama Pangdam Jaya Luncurkan Timsus Penindak dan Penegak Protokol Kesehatan Covid-19
2020-09-23 20:43:47
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat menunjukkan tulisan Timsus Penegak Disiplin Prokes Covid-19 pada rompi kuning.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman melaunching Timsus (tim khusus) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penegak Disiplin Berbasis Ojek Online (ojol), di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9).

Peluncuran tersebut ditandai dengan pemberian rompi kuning bertuliskan 'Timsus Penindak' kepada sejumlah personel Polda Metro, Kodam Jaya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Sementara untuk komunitas berbasis Ojol diberikan rompi kuning bertuliskan 'Timsus Penegak'.

Dalam sambutannya, Nana mengatakan, peluncuran timsus penindak dan penegak protokol kesehatan covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 dan memberikan efek deteren kepada warga masyarakat yang melanggar atau tidak mematuhi prokes covid-19.

"Bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tentunya untuk memberikan efek deteren kepada masyarakat. Kami tetap melakukan kegiatan operasi yustisi ini dengan humanis, persuasif tetapi tegas," terang Nana.

Adapun timsus penindak pelanggar protokol kesehatan di tingkat provinsi terdiri dari 19 tim dengan rincian 12 tim khusus yang bersifat stasioner dan 7 timsus bersifat mobile.

Untuk di tingkat wilayah atau Polres, lanjut Nana, ada 161 timsus. Dengan perincian 13 timsus mobile dan 49 timsus stasioner. Sementara untuk 99 Polsek yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat 1-2 timsus yang melakukan operasi yustisi.

Nana juga mengungkapkan, langkah itu dilakukan lantaran penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tinggi.

"Dalam 1 bulan terakhir rata-rata per hari masyarakat yang tertular Covid-19 berkisar antara 900 sampai 1.000 orang. tentunya sangat memprihatinkan dengan banyaknya korban Covid-19 yang positif bahkan meninggal dunia," ungkap Nana.

Nana menambahkan, selain melakukan tindakan di pos-pos stasioner, tim ini bergerak secara mobile untuk melakukan penindakan. Timsus akan menindak pelanggar protokol kesehatan dimanapun di wilayah DKI Jakarta.

"Jumlah personil yang dilibatkan ada 3 ribu dari TNI, 3 ribu dari Polri, 700 dari satpol PP, 50 dari Kejaksaan dan 50 dari pihak pengadilan," jelas Nana.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, TNI-Polri bersatu dalam melaksanakan tugas penanganan pandemi covid-19.

"Yang pertama (TNI-Polri) dalam melaksanakan tugas, Satgas Aman Nusa, Operasi Yustisi dan sekarang terbentuknya Timsus yang akan segera dilaunching," kata Dudung.

"Bersatu untuk menegakkan protokol kesehatan, agar wabah virus covid-19 ini bisa dihentikan," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2