Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya: Angka Kejahatan Tahun 2020 di DKI Jakarta Turun 7 Persen
2020-12-23 22:07:21
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Wakapolda Metro Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers akhir tahun 2020 PMJ.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, angka kejahatan di DKI Jakarta turun sekitar 7 persen pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Fadil dalam rilis akhir tahun 2020 Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).

Fadil menjelaskan, berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, pada tahun 2019 total tercatat 32.614 kasus, sementara pada 2020 tercatat 30.324 kasus.

"Jumlah kasus tindak pidana atau crime total mengalami penurunan dari 32.614 kasus pada tahun 2019 menjadi 30.324 kasus pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 2.290 atau sebesar 7 persen," terang Fadil.

Sementara dari tingkat penyelesaian kasus oleh kepolisian di tahun 2020 justru mengalami peningkatan dibanding tahun 2019.

"Crime clearance mengalami kenaikan 2.385 kasus atau 7 persen," kata Fadil, mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Selain itu, Fadil menyebut, sepanjang 2020 ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya kondusif.

"Secara umum situasi kamtibmas di Polda Metro Jaya kondusif dengan indikator permasalahan sosial dan kriminalitas menonjol dapat diselesaikan dengan baik dan kasus-kasus yang jadi perhatian masyarakat dapat dikelola dengan baik," lugasnya.

Sepanjang tahun 2020, tambah Fadil, Polda Metro Jaya mencatat ada sebelas kasus kejahatan yang menonjol.

"Kasus yang menonjol selama tahun 2020 antara lain pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja," jelasnya.(trb/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2