Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Bagikan Masker Merah Putih di Bundaran HI
2020-08-23 15:50:40
 

Tampak (atas) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memberikan keterangan kepada wartawan, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR dan sejumlah pejabat utama PMJ.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung AR membagi-bagikan masker kepada warga masyarakat yang sedang beraktivitas olahraga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu pagi (23/8).

Sedikitnya 5.000 masker bercorak merah putih dengan standard kesehatan disiapkan oleh Polda Metro Jaya untuk dibagikan kepada setiap warga yang melintas di kawasan tersebut.

Irjen Pol Nana mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Virus Diseases 2019 (Covid-19).

"Dalam hal ini Presiden sudah menginstruksikan melalui Instruksi Presiden Nomor 6/2020, Polda dan Kodam Jaya selaku Satgas agar menegakkan protokol kesehatan," kata Nana.

Ia pun mengimbau kepada warga, untuk turut menyampaikan pesan penting 'memakai masker' kepada saudara dan orang sekitarnya.

"Tak hanya kami (TNI-Polri) yang bergerak, semua pihak harus berperan aktif dalam memerangi penyebaran virus corona atau covid-19 tersebut. Ingat, virus ini berbahaya dan sudah banyak memakan korban. Untuk itu kita tetap imbau kepada masyarakat untuk sadar selalu gunakan masker," tukasnya.

Menurut Nana, perkembangan kasus Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih cukup tinggi. Bahkan, WHO menyatakan khusus wilayah DKI Jakarta masih berisiko tinggi dengan penyebaran covid-19 tersebut.

Untuk itu, Polda Metro Jaya bersama jajaran Kodam Jaya melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menekan angka kasus penularan, salah satunya lewat sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

"Kedepan akan kita masifkan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan pengawasan," lugasnya.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR menyatakan, mendukung jajaran Polda Metro Jaya dalam mendisiplinkan protokol kesehatan di masyarakat.

"Pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan agar kondisi bangsa Indonesia segera pulih, terutama sektor perekonomian," ujarnya.

Ditempat sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sepanjang Agustus 2020 ini pihaknya rutin membagikan masker di sejumlah wilayah.

"Kemarin ada 22 ribu masker kita bagikan menyebar di seluruh wilayah DKI, lalu hari ini ada 5.000. Kenapa masker merah putih, karena bertepatan dengan momen 17 Agustus hari kemerdekaan," ujar Yusri.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, anggota TNI, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP DKI.

Dari informasi yang dihimpun kegiatan pembagian masker dan sosialisasi protokol kesehatan yakni 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dimulai dari jalan Merdeka Utara kemudian ke Bundaran HI hingga kawasan Senayan.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2