Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Gorontalo
Kapolda Hadiri Pencanangan HUT Provinsi Gorontalo Ke-19
2019-11-17 21:17:02
 

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada (topi putih) Saat Tiba Di Lapangan Taruna Remaja Di Sambut Oleh Kapolres Kota Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra, S.I.K, MT (Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil menghadiri rangkaian kegiatan pada hari Minggu 17 November 2019 tadi sore dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo yang di laksanakan di Taruna remaja yang juga di hadiri oleh Gubernur Provinsi Gorontalo beserta jajaran dan Forkopimda.

Pada kegiatan ini, Kapolda menanda tangani deklarasi penolakan terhadap peredaran narkoba, miras dan pelaku panah wayer yang selama ini sudah meresahkan warga Gorontalo.

Isi deklarasi tersebut di antaranya mengutuk keras pelaku kejahatan panah wayer sekaligus mendesak aparat hukum untuk menjatuhkan sangsi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk meberikan efek jera bagi para pelaku. Disamping itu bunyi dari deklarasi tersebut menyatakan perang dan terus berjuang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan penggunaan minuman keras, yang secara nyata telah menjadi sumber dari terjadinya berbagai tindakan kejahatan dilingkungan masyarakat.

Melalui deklarasi yang dinyatakan oleh segenap elemen masyarakat, yang mewakili pemuda, mahasiswa dan pelajar ini juga meminta kepada pemerintah, TNI dan Polri untuk terus hadir menjamin keamanan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Gorontalo guna mewujudkan kemajuan Daerah.

Setelah menandatangani Kapolda bersama seluruh tamu undangan menyaksikan penampilan goyang sajojo yang di ikuti oleh seluruh peserta di antaranya dari seluruh Pegawai Negeri Provinsi Gorontalo dan perwakilan personil Polda Gorontalo, dalam hal ini personil samapta Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi yang di prakarsai oleh Pemerintah Provinsi ini dirangkaikan dengan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Provinsi Gorontalo ke 19.

"Deklarasi ini juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab serta bentuk kesadaran yang tinggi kaum muda di Provinsi Gorontalo sebagai anak bangsa yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat pembangunan Daerah, Bangsa dan Negara," ujar Wahyu.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Polda Gorontalo
 
  Kapolda Gorontalo Mendukung Program Presiden dan Kapolri, Terutama Pembangunan Infrastruktur
  Jelang Akhir Masa Jabatan Kapolda Gorontalo, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Seluruh Personel Polres
  Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada Digantikan Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si
  Brigjen Wahyu Widada, Kapolda dengan Segudang Prestasi
  Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2