Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
CPNS
Karena Isu Miring Tes CPNS 2018 di Kaur, Pemda Kaur Lakukan Jumpa Pers
2018-10-26 05:57:21
 

Tampak Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Kaur, Nandar Munadi, M.Si saat melakukan jumpa pers, Kamis (25/10).(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Banyaknya informasi yang beredar belum jelas ditengah -tengah masyarakat kabupaten Kaur provinsi Bengkulu beberapa hari belakangan ini, terkait proses tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menjadikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur melakukan jumpa pers dilantai dua gedung kantor Bupati Kaur pada, Kamis (25/10).

Pemda Kaur melalui Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Kaur, Nandar Munadi, M.Si menyampaikan saat jumpa pers bahwa, kabupaten Kaur melaksanakan tes CPNS 2018 dipastikan dengan cara Cat UNBK Kemendikbud RI.

"Dengan pertimbangan biaya pelaksanaan tes CPNS, sudah dianggarkan pada anggaran perubahan bulan agustus 2018 yang lalu oleh DPRD kabupaten Kaur yang mencapai diatas 600.000.000," ungkap Sekda, Kamis (25/10).

Nandar mengatakan, "untuk lokasi tempat tes CPNS yakni di SMPN 8 Kaur, yang bekerjasama dengan perguruan tinggi Universitas Padjadjaran (UNPAD), mulai dari sistem komputerisasi, pengawasan dan jaringan internetnya, kegiatan pelaksanaan nantinya dilakukan dalam 4 hari, agar peserta bergantian sesuai jadwal tes yang telah di buat nantinya," jelasnya.

Sekda Kaur menambahkan juga, dalam persiapan teknis tes CPNS setidaknya ada 200 komputer yang telah tersedia untuk pelaksanaan tes seleksi CPNS tersebut, saat ini sudah ada dua ratus komputer tersedia jelasnya.

Dijelaskan Sekda bahwa, "keputusan pelaksanaan tes mandiri dilakukan dengan mempertimbangkan jarak tempuh, efisiensi waktu dan kajian ekonomis, yang dapat berdampak positif terhadap warung makan yang ada di kabupaten Kaur, saat hari tes cpns nantinya," ungkap Sekda.

Sementara pada waktu dan tempat berbeda, selain Ketua Komisi I DPRD Kaur, Denny Setiawan, SH dari fraksi partai Demokrat yang sebelumnya sudah mempertanyakan mengapa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu yang termasuk daerah 'paling miskin' pendapatannya di Bengkulu mengacu pada surat keputusan Kemendikbud nomor: B/531/M.SM.01.00/2018, tanggal 16 oktober 2018 dengan sistem mandiri, yang artinya biaya kegiatan dibebankan pada daerah kabupaten Kaur.

Senada dengan rekan sesama Anggota Dewan Denny Setiawan tersebut, menurut anggota DPRD Kaur dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Abdul Hamid, Spd mengatakan kepada pewarta bahwa, terkait alokasi anggaran untuk tes CPNS Kaur sebesar sekitar Rp. 600 Juta tersebut tidak ada pengesahan dari DPRD, "Tidak ada pengesahan anggaran saat perubahan anggaran di bulan agustus 2018 yang lalu, yang peruntukannya untuk tes cpns tahun 2018 ini," jelas Hamid, Kamis (25/10).

Hamid pun menambahkan, "bila anggaran itu ada, artinya biaya tes cpns tersebut bodong," tegas Hamid.(bh/aty)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2