Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kartini Korps Bhayangkara Memamerkan Atraksi Kolone Senjata pada Saat CFD
2019-04-29 14:23:18
 

Tampak para Polwan memamerkan atraksi kolone senjata pada Car Free Day (CFD) kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA Berita HUKUM - Polisi wanita (Polwan) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memamerkan atraksi kolone senjata pada car free day (CFD) kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/4). Kelihaian dipertontonkan dalam memeriahkan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2019.

Atraksi ini dilakukan oleh satu peleton atau 25 polwan yang dipimpin oleh Iptu Subiyarti. Dalam aksinya, para Kartini Korps Bhayangkara ini menggunakan senapan serbu 1 (SS1) dengan berat 4 kg.

Sejumlah formasi dipamerkan oleh mereka kepada masyarakat yang tengah berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Mereka membentuk formasi X hingga formasi domino.

Di tengah-tengah pertunjukan, Iptu Subiyarti sempat mengejutkan masyarakat ketika melempar senjata ke belakang dengan posisi menghadap ke depan. Senjata tersebut pun mendarat dengan mulus di tangan Bripda Shifa.

Subiyarti menjelaskan atraksi tersebut dipersiapkan dalam waktu yang cukup singkat. Ini mengingat mereka memiliki kesibukan setiap harinya dalam mengatur lalu lintas Ibu Kota.

"Jadi untuk (latihan) mendekati acara dua minggu, tapi pada dasarnya mereka sudah memiliki keterampilan (atraksi)," ujar Subiyarti kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Pelatih kolene senjata Ipda Hari Santoso menuturkan atraksi ini menunjukkan kesigapan polwan dalam menjamin keselamatan masyarakat. Dengan begitu, jika terdapat ancaman saat bertugas, mereka dapat menangani dengan baik.

"Polisi tidak hanya mengatur lalu lintas, dia memiliki kemapuan lain. Kemampuan menembak, kemampuan bela diri. Ketika di lapangan ada suatu hal, dia bisa menggunakan kemampuan bela diri dan menggunakan senjata," terangnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2