Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Papua
Kecam Sikap Vanuatu di Sidang Umum PBB, Wakil Ketua MPR: Vanuatu Mencederai Hubungan Diplomatik
2020-10-01 05:52:26
 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyesalkan dan protes keras sikap Perdana Menteri Vanuatu. Pasalnya, Perdana Menteri dan delegasi Vanuatu kembali menuduh Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat dalam Sidang Umum PBB pada Sabtu, (26/9) lalu

Syarief Hasan memandang bahwa Vanuatu salah satu negara yang sangat kecil di kawasan Pacifik ini mendapatkan informasi yang salah dan keliru. Sebab, Papua dan Papua Barat yang merupakan bagian dari Indonesia adalah provinsi yang paling *mendapatkan perhatian dalam pemerataan pembangunan satu dekade terakhir.

"Isu pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat tidaklah benar. Bahkan, TNI dan POLRI lah yang berusaha melindungi masyarakat Papua dan Papua Barat dari serangan-serangan yang berulangkali dilakukan oleh * Kelompok Kriminal Bersenjata*, Vanuatu jelas telah mendapatkan informasi yang keliru dan menyesatkan." ungkap Syarief Hasan.

Anggota DPR RI Komisi I yang juga membidangi Luar Negeri dan Pertahanan ini menilai ada upaya dari Vanuatu untuk membantu menyuarakan kepentingan organisasi Papua merdeka. "Ini bukan kali pertama Vanuatu menuduh Indonesia. Pemerintah harus mengambil langkah tegas terkait hal ini," ungkap Syarief.

Memang, hampir setiap tahun, Vanutau negara kecil di kawasan Pasifik itu selalu mengangkat secara subjektif dan menyesatkan terkait isu pelanggaran HAM di Papua. Bahkan, Vanuatu pernah menyeludupkan penggerak pembebasan Papua Barat, Benny Wenda bersama delegasi Vanuatu di Kantor Komisi Tinggi HAM PBB, tanpa sepengetahuan KT HAM PBB.

Ia pun mendorong Pemerintah untuk evaluasi hubungan diplomatik Indonesia dengan Vanuatu*. "Tindakan yang dilakukan Vanuatu dengan terus menerus mengangkat issu Papua dan Papua Barat yang merupakan wilayah sah kedaulatan Indonesia dan sikap Vanuatu tersebut yang mencampuri urusan Intern Indonesia adalah telah menciderai hubungan diplomatik kedua negara". Vanuatu telah menunjukkan sikap tidak menghormati kedaulatan Indonesia dan terkesan mendukung separatis bersenjata yang mengganggu masyarakat di Tanah Papua," tegas Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengapresiasi para diplomat muda Indonesia di PBB. "Bagaimana Nara Rahmatia pada tahun 2016, lalu Ainan Nuran pada tahun 2017, Aloysus Selwas Taborat yang merupakan pemuda asli Papua pada tahun 2018, Ray pada tahun 2019, dan terbaru Silvany Austin Pasaribu yang menggunakan hak jawab untuk membela teritorial Indonesia di Sidang PBB harus mendapatkan apresiasi," puji Syarief.

Ia juga mendorong Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk lebih aktif dalam melakukan kerja diplomatik khususnya dengan negara kawasan Pacific. Menurutnya, Kemenlu juga harus lebih banyak melakukan antisipasi dan mitigasi isu sensitif, khususnya menyangkut teritorial Indonesia. "Kemenlu harus aktif di forum-forum internasional, khususnya negara-negara kawasan Pacifik dalam memberikan gambaran yang utuh terkait kondisi Papua dan Papua Barat yang telah mengalami banyak kemajuan. Ini juga merupakan bagian dari komitment kita menjaga NKRI sesuai UUD NRI 1945," tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2