Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
Kejahatan Serangan Siber Rugikan AS Hingga Rp1.477 Triliun
2018-02-20 05:56:50
 

Ilustrasi. #cybercrime.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan siber diperkirakan menyebabkan AS mengalami kerugian sebesar sekitar US$7 miliar hingga US$109 miliar, atau sekitar Rp94,9 triliun sampai Rp1.477,3 triliun.

Hal tersebut diutarakan oleh Dewan Penasehat Ekonomi Gedung Putih dalam laporan yang dirilis akhir pekan lalu.

Mengutip data intelijen, laporan tersebut menyebutkan bahwa pihak yang paling sering melakukan serangan siber pada AS antara lain Rusia, China, Iran dan Korea Utara.

Namun, serangan siber pada AS tidak hanya dilakukan oleh pelaku dari negara lain. Laporan itu menyebutkan, persaingan perusahaan, aktivis yang ingin memajukan agenda mereka dan juga kejahatan terorganisasi juga merupakan penyebab terjadinya serangan siber di AS.

Laporan itu menyebutkan, usaha pihak swasta dan masyarakat untuk melawan serangan siber akan berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto, demikian lansir Reuters.(inilah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Cyber Crime
 
  Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
  Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
  2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
  Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
  Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2