JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan siber diperkirakan menyebabkan AS mengalami kerugian sebesar sekitar US$7 miliar hingga US$109 miliar, atau sekitar Rp94,9 triliun sampai Rp1.477,3 triliun.
Hal tersebut diutarakan oleh Dewan Penasehat Ekonomi Gedung Putih dalam laporan yang dirilis akhir pekan lalu.
Mengutip data intelijen, laporan tersebut menyebutkan bahwa pihak yang paling sering melakukan serangan siber pada AS antara lain Rusia, China, Iran dan Korea Utara.
Namun, serangan siber pada AS tidak hanya dilakukan oleh pelaku dari negara lain. Laporan itu menyebutkan, persaingan perusahaan, aktivis yang ingin memajukan agenda mereka dan juga kejahatan terorganisasi juga merupakan penyebab terjadinya serangan siber di AS.
Laporan itu menyebutkan, usaha pihak swasta dan masyarakat untuk melawan serangan siber akan berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto, demikian lansir Reuters.(inilah/bh/sya) |