JAKARTA, Berita HUKUM - Evaluasi tahunan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) berlangsung di ruangan Sasana Pradhana gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Hadir dalam kegiatan tahunan tersebut Jaksa Agung Basrief, Wakil Jaksa Agung Darmono, Jam BIN, Jam Pidum, Jam Intel, Jam Pidsus, Jamwas, Kabadiklat, Kapuspenkum. "Dalam perjalanan pengabdian kita kepada bangsa dan negara ini, khususnya dalam penegakkan hukum. Harapan masyarakat yang begitu tinggi kepada Kejaksaan Agung, namun masyarakat belum puas, hingga terjadi kesenjangan," kata Basrief Arief pada kalimat pembukaan, Rabu (26/12).
"Tentunya kedepan Kejaksaan Agung akan lebih meningkatkan kinerja dalam hal penegakkan keadilan," kata Basrief Arief. Dijelaskannya bahwa dari anggaran Kejaksaan Agung ditahun 2012 sebesar 3 Triliun lebih, telah terserap 85,22 persen, anggaran akan terpakai hingga Desember akan lebih diatas 90 persen.
Terkait adanya Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung, telah melakukan perampasan Triliunan uang dan harta para koruptor, yang telah disetorkan ke kas negara, dibenarkan oleh Basrief dengan mengatakan bahwa, "Nilai yang dirampas Satgasus dari tindak pidana korupsi, sebesar Rp 1 Triliun, 38 miliar, 490 Juta. Perbedaannya di tahun 2011 naik sebesar Rp 122 Milyar," tambahnya.
Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2012 ini, juga telah memperoleh Pendapatan Negara Bukan Pajak, senilai Rp 667 Milyar lebih. Dan pidana khusus telah melakukan 1341 penyidikan. Sedangkan dalam kasus perdata, Kejagung telah menyelamatkan uang sebesar Rp 2 Triliun 21 Miliar.
Selain itu, Kejagung telah melakukan pencegahan puluhan orang terduga dan tersangka dalam pidana khusus. "Untuk pidana khusus korupsi, Kejaksaan Agung telah melakukan cegah pidsus sebanyak 43 orang agar mereka tidak ke luar negeri," pungkas Basrief.(bhc/mdb) |