Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejari Gunungkidul
Kejari Gunungkidul Bersama Bupati Canangkan WBK dan WBBM
2020-02-27 15:57:27
 

Suasana apel pencanangan menuju WBK dan WBBM di halaman kantor Kejari Gunungkidul.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Koswara bersama Bupati dan unsur Forkompida melakukan apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Koswara menyatakan bahwa saat ini pihaknya, selaku insan Adhyaksa sudah saatnya akan mewujudkan wilayah bebas korupsi dan melayani masyarakat.

"Sudah saatnya seluruh pegawai Kejari mewujudkan bebas korupsi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Gunungkidul," ujarnya Rabu (26/2).

Dalam acara apel pencanangan Bebas Korupsi dan Bersih Melayani ini dilakukan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai di Kejari Gunungkidul.

Koswara juga turut menandatangani Pakta Integritas tersebut, bersama Bupati Gunungkidul Badingah yang hadir dalam acara pencanangan tersebut.

Badingah optimis, komitmen Kejari Gunungkidul bisa terwujud. Ia berharap upaya ini bisa membuat pelayanan pada masyarakat semakin baik dan berkualitas sesuai kebutuhan mereka.

"Saya harap baik seluruh jajaran hingga pimpinan Kejari Gunungkidul berkontribusi dalam mewujudkan Zona Integritas tersebut," kata Badingah

Apel tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Gunungkidul pada Rabu 26 Februari 2020 pagi tersebut, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2