Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Narkoba
Kejari Jakpus Lakukan Tes Narkotika, Hasilnya Oke
2022-11-30 14:06:55
 

Kejari Jakpus pada saat tes Narkotika.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dibawah komando Bima Suprayago telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan narkotika melalui tes urine kepada seluruh pegawai, honorer, security dan tenaga kebersihan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga menyatakan pelaksanaan kegiatan tes narkotika tersebut diselenggarakan berkat kerja sama dengan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat, di aula lantai V Kejari Jakpus.

"Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam mencegah dan memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya Narkotika," ujarnya dalam siran pers pada Selasa (29/11).

Menurut Bima pelaksanaan pemeriksaan narkotika melalui tes urine tersebut diikuti oleh 124 orang yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting menambahkan bahwa hasil dari tes tersebut, semua yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat terlarang dan Narkotika.

"Hal ini kita laksanakan sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya dalam penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan secara acak dan berkala," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2