JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi keberhasilan Kejaksan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) karena berhasil selamatkan uang negara senilai Rp.1,9 milyar lebih.
Pasalnya Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) dibawah komando Kepala Kejari Gumas Koswara telah berhasil melakukan mediasi penagihan antara BPJS kesehatan cabang Palangka Raya dengan instansi pada Pemerintah Kabupaten setempat.
Lantaran perannya itu, Kejari Gunmas meraih penghargaan terbaik dari Kepala Kejaksan Tinggi Kalimantan Selatan melalui Jaksa Pengacara Negara dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Koswara penghargaan juara pertama dari Kajati Kalteng ini, karena sistem tata kelola Kejari yang solid terlebih di tim bidang Datun yang berhasil menarik dana BPJS dari intansi pemeritah kabupaten dan steakholder lainnya.
"Piagam penghargaan itu diberikan atas keberhasilan JPN melakukan mediasi penagihan dalam rapat forum kepatuhan lintas sektoral antara BPJS kesehatan cabang Palangka Raya dan instansi-intansi pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas," ujar Koswara, dalam keterangan Kamis (5/9).
Menurut Koswara, JPN Kejari Gunas berhasil melakukan mediasi sehingga BPJS mendapatkan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) dari Penerima Bantuan Iuaran (PBI) sebesar Rp 1.946.621.145.
"Penghargaan yang kami terima memacu kami untuk bisa bekerja lebih baik lagi dengan para klien kami, yakni instansi pemerintah, BUMN, BUMD yang selama ini bekerja sama dengan Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunung Mas," ungkapnya.
Koswara menjelaskan bahwa tugas jaksa bukan hanya melakukan penuntutan perkara dipersidangan, namun jaksa bisa juga berperan sebagai pengacara negara.
"Kami dapat memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum oleh Pemda besera jajarannya, termasuk BUMN dan BUMD," ujar orang nomor satu di Kejari Gumas tersebut.
Lebih lanjut Koswara berharap kedepan bantuan jasa hukum dibidang Perdata bisa dimanfaatkan oleh instansi pemerintah, BUMN dan BUMD yang ada di wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas. "Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau," pungkasnya.
Seperti diketahui Kejari Gumas saat ini sedang persiapan WBK menuju WBBM. Karena dedikasinya yang tibggi dan kecintaannya terhadap Korps Adhiaksa, pihaknya dapat apresiasi oleh wakil rakyat DPRD Gunmas, Polie L Mihing, karena berhasil menangkap Kepala Desa yang diduga melakukan Korupsi Dana Desa sebesar Rp.700 juta.
Pengawasan Dana desa merupakan program Jaga Desa bidang Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dibawah kordinasi Direktur B Yusuf, yang kini menjadi perhatian Kejaksaan RI dalam mengawal dana desa tersebut.(bh/ams) |