Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Papua
Kemenlu Harus Cegah Internasionalisasi Isu Papua
2019-09-13 09:16:36
 

Ilustrasi. Suasana saat rusuh di Papua.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di tengah kasus Papua yang semakin menyeruak dan tercium oleh dunia Internasional, Anggota Komisi I DPR RI Lena Maryana mengungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera mencegah terjadinya internasionalisasi isu tersebut. Sebab hal ini jelas sangat merugikan Indonesia dari sisi kepercayaan oleh negara-negara lain.

Hal tersebut ia sampaikan secara langsung kepada Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam rapat di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/). Ia meminta Kemenlu menyiapkan strategi untuk memitigasi dan menahan isu-isu yang diterima oleh dunia internasional yang diketahui tidak benar dan tidak jelas juntrungannya.

"Saya berharap Kemenlu bersama kementerian lain melakukan koordinasi untuk mencegah terjadinya internasionalisasi isu papua ini. Karena kita tahu di masa kepemimpinan pak jokowi ini pembangunan di papua sudah banyak dilakukan dan ini harus dikampanyekan disosialisasikan ke dunia internasional," ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Politisi yang juga merupakan Pejuang Kesetaraan Gender terhadap perempuan ini juga menyayangkan sikap yang diambil pemerintah yang memblokir akses internet ketika kekisruhan terjadi. Ia menganggap hal tersebut hanya menciptakan kerugian bagi Indonesia sebab tragedi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh negara-negara yang mendukung Papua untuk merdeka.

"Menurut saya agak disayangkan dengan cara memblokir internet di Papua karena di luar negeri itu kemudian menjadi isu yang sangat negatif. Dipakai untuk menghajar pemerintah Indonesia seolah olah pemerintah Indonesia ini sangat otoritarian. Padahal yang dunia ketahui adalah bahwa Indonesia negara demokrasi terbesar," tukas Lena.(er/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2