Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenpora
Kemenpora Adakan Seminar Guna Tingkatkan Wawasan Kalangan Milenial terkait Pemilu 2019
2018-12-04 17:11:02
 

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam Sholeh saat membuka seminar 'Milenial Indonesia Melek Politik' di Wisma Menpora, Jakarta, Selasa (4/12).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan bahwa kaum milenial berperan penting dalam pertumbuhan bangsa ke depan, khususnya dalam hal pembangunan.

Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam Sholeh saat membuka seminar 'Milenial Indonesia Melek Politik' di Wisma Menpora, Jakarta, Selasa (4/12).

"Menurut saya, ini penting. Berbicara politik, secara umum didalamnya ada tanggung jawab. Keragaman harus dimaknai dengan kekayaan, bukan untuk dipertentangkan. Seminar ini diharap mampu meningkatkan partisipasi dan juga memberikan wawasan terkait hak pilih di kalangan milenial," kata Niam.

Niam menjelaskan, kaum milenial memiliki jiwa membangun bangsa. Kaum muda juga disebut mempunyai karakter untuk perbaikan tanpa beban sosial.

"Bangsa kita dibangun oleh kaum muda. Ini momentum untuk meningkatkan partisipasi kaum muda untuk secara optimal menentukan arah era Indonesia untuk lebih baik, anak muda rata-rata memiliki kejujuran dan komitmen," ujarnya.

Diketahui, seminar bertajuk 'Menjadi Pemuda Pemilih Cerdas dan Berpartisipasi Membangun Suasana Kondusif Pemilu 2019' ini diikuti oleh ratusan peserta yang didominasi oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2