Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kementerian BUMN Berikan Bantuan APD Covid-19 ke RSU Adhyaksa
2020-03-31 13:23:39
 

Suasana serah terima bantuan APD Covid -19 dari Menteri BUMN, Erick Tohir kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) Covid -19 dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, di kantor Kejaksaan Agung RI, pada Senin, 30 Maret 2020, sore.

APD Covid -19 yang diserahkan tersebut, adalah 170 set isolation coverall, 600 paket NI Prima Protect + HandSanitizer @ 500 ml, 1.000 paket Nitrile Chemical Gloves / Hand Scoon, 15.000 lembar masker surgical 3 ply, 80 box nurse cap dan 100 unit Viral Transport Medium (VTM).

Setelah menerima APD tersebut, selanjutnya Jaksa Agung RI menyerahkan bantuan tersebut kepada Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jakarta, dr. Dyah Eko Judihartanti, MARS.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri BUMN yang telah memberikan bantuan APD Covid - 19 kepada RSU Adhyaksa Jakarta.

"APD yang diterima akan langsung digunakan oleh tenaga medis dan para medis dalam menangani pasien, baik yang termasuk katergori Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2