JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tingkat kepercayaan masyarakat terbilang masih tinggi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buktinya, lembaga pemberantasan korupsi itu menerima ribuan laporan dugaan korupsi. Laporan pengaduan itu mencapi lebih dari 55 ribu.
“Kami hingga kini telah menerima pengaduan atau laporan kasus korupsi dari masyarakat sebanyak 55 ribu pengaduan. Laporan ini tak hanya yang terjadi tingkat pusat, melainkan juga dugaan korupsi yang dilakukan aparat desa,” kataKaro Humas KPK Johan Budi SP dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (1/10).
Menurut dia, pengaduan masyarakat tersebut menjadi bukti jika masyarakat mengakui dan mendukung kinerja KPK dalam memberantas praktik korupsi. Untuk itu, besarnya harapan masyarakat akan dijawab KPK dengan berusaha keras memenuhi besarnya harapan masyarakat tersebut demi keadilan.
Namun diakuinya, kerja keras KPK tidak akan berhasil tanpa adanya peran serta dari masyarakat sendiri. Atas dasar ini, KPK pun snagat membutuhkan dukungan dari masyrakat dalam upaya memberantas korupsi. "Peran serta yang dimaksud dengan adanya pengaduan-pengaduan," tandasnya.
Pada bagian lain, Johan mengatakan, KPK segera mengirimkan tim pencegahan ke tiga kementerian yang dianggap kurang transparan dalam tata kelola manajemen dan laporan keuangan. Tim itu akan diturunkan ke Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
"Menyusul laporan KPK kepada Presiden SBY, kami akan menurunkan tim ke tiga kementerian itu. KPK akan memberikan arahan dan akan dilakukan divisi pencegahan dan divisi litbang. Tim kami itu akan bertugas mengkaji jalannya reformasi birokrasi di tubuh tiga kementerian tersebut,” ujarnya.(tnc/spr)
|