Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
KPK
Ketika KPK Sudah Jinak
2020-01-17 14:12:51
 

Ilustrasi. Gedung KPK RI.(Foto: BH /sya)
 
Oleh: H. Tony Rosyid

Sejak UU KPK yang baru (No 19/2019) diberlakukan dan pimpinan baru dilantik, ada yang berubah dari KPK. KPK makin jinak.

Ada sejumlah indikator yang menunjukkan KPK semakin jinak. Pertama, KPK absen dari persoalan hukum yang menjerat PT. Asuransi Jiwasraya 13,7 triliun. KPK justru menyerahkannya ke Kejaksaan Agung. Publik curiga, kenapa yang cuma ratusan juta di-OTT, tapi yang angkanya triliunan dilepas. Ironis!

Mestinya KPK lebih bersemangat tangani korupsi yang melibatkan uang besar dan aktor kakap, meski tetap juga melakukan OTT yang recehan. Kelas ratusan juta seperti Romahurmuzy, mantan ketua umum PPP dan Wahyu Setiawan harus tetap dikejar. Tapi, mengejar garong triliunan rupiah mesti jadi prioritas.

Memang, garong besar biasanya lebih licin dan berpengalaman. Mereka punya back up dan bisa kendalikan orang-orang kuat di negeri ini. Tapi, tak boleh itu jadi alasan. KPK mesti lebih licin dan lebih cerdik. Walaupun hingga kini, belum ada bukti KPK bisa menangkap singa. Gerombolan kelinci yang selalu dikorbankan. Lihat juga kasus Reklamasi dan Meaikarta. Para singa aman.

Hal yang sama terjadi juga pada kasus Asabri. Kurang lebih 10 triliun uang Asabri raib. Menurut Mahfud MD, ada dugaan pelakunya sama dengan yang di Jiwasraya. Siapa Pak Mahfud? Ada orang-orang istana juga pak? Karena Pak Mahfud orang istana, beliau mesti lebih tahu. Sayangnya, Pak Mahfud gak mungkin berani mengungkap. Kan itu tugas KPK, bukan tugas saya. Begitulah kira-kira jawaban yang nanti akan keluar. Ngeles!

Kasus Jiwasraya dan Asabri yang kakap, gamblang dan transparan, setransparan kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan tanah BMW di DKI setelah diungkap BPK, dilepas oleh KPK. Kok dilepas? Anda pasti tahu jawabannya.

Padahal, temuan BPK jika ditindaklanjuti oleh KPK akan dapat memperkuat dorongan DPR membuat Pansus. Lima fraksi, PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar dan Nasdem sudah bersemangat untuk mengusulkan Pansus Jiwasraya. Tapi semangat mereka kemudian redup karena kurang mendapat sambutan positif dari pimpinan DPR. Alasannya, karena kelamaan. Itu alasan di permukaan. Alasan di bawah meja? Hanya mereka yang tahu. Kabarnya, ada operasi untuk gagalkan pembentukan Pansus.

Kedua, kasus penggeledahan kantor PDIP pasca OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga melibatkan Hasto (Sekjen PDIP). Gagal total. Alasannya, karena penyidik KPK gak membawa kelengkapan surat, kata Djarot Syaeful Hidayat. Pihak KPK membantah dan bilang: suratnya lengkap. Surat lengkap, kok gak bisa geledah juga? Takut sama security PDIP? Itu hanya soal siapa yang lebih kuat. Yang kuat pasti mengalahkan yang lemah. Itu hukum alam.

Ketiga, sprindik KPK bocor. Masinton Pasaribu dari PDIP memamerkan sprindik itu ketika tampil di ILC hari selasa lalu (14/1). Publik dibuat terkejut. Sprindik itu sesuatu yang mesti dirahasiakan. Apalagi ini sprindik KPK. Kok bisa bocor dan bisa dipamerkan di TV? Ini karena cerobohnya orang KPK, atau terlalu kuatnya PDIP? Menyedihkan!

Keempat, rombongan pimpinan KPK dipanggil Luhut Binsar Panjaitan (LBP) ke kantornya. Dalam rangka kerjasama pencegahan korupsi. Alasan normatif bisa dibuat. Apalagi ada pasal undang-undangnya.

"Hey, kamu nangkep-nangkep ini yes good, tapi banyak kerjaan lain yang lebih hebat dari ini yang kau bisa hemat uang negara", kata Luhut. (cnbcindonesia.com 16/1)

Dilihat dari kalimat Luhut, ada kesan bahwa itu semacam instruksi. Atau setidaknya peringatan. Lebih dari sekedar kerjasama yang setara antara KPK dengan pihak kementerian Maritim. Kok LBP jadi ikut-ikutan ya? Bereaksi atas OTT Wahyu Setiawan?

Dari berbagai indikator tersebut, makin menguatkan dugaan publik selama ini bahwa KPK tidak saja sedang dilemahkan, tapi didorong untuk mandul, lalu dibubarkan. Upaya menjinakkan KPK dan menggiring ke arah pembubaran sepertinya sangat sistematis dan efektif. Tinggal tunggu waktu kapan KPK akan dibubarkan. Siap-siap anda diundang selametan.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2