Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Ketua Fraksi PKS Harap Kemarahan Presiden Ada Tindak Lanjutnya
2020-07-02 19:37:04
 

Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PKS saat Dialektika Demokrasi bertajuk Kemarahan Presiden Berujung Reshuffle Kabinet? di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (7/2).(Foto: Jaka/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini berharap ada tindak lanjut atas kekesalan atau kemarahan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya dalam Sidang Paripurna Kabinet pada 18 Juni 2020. Video tersebut beredar luas setelah diunggah sekretariat kabinet sepuluh hari setelahnya atau pada 28 Juni 2020.

Hal ini dikatakan Jazuli dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk Kemarahan Presiden Berujung Reshuffle Kabinet? Kerja sama Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (7/2).

"Saya berharap Pak Jokowi tidak mentok sampai marah kemarin saja, tapi ada tindak lanjutnya, ada implementasinya. Kalau hanya mentok sampai kemarahan itu saja, maka bisa jadi orang menyimpulkan hal itu gimmick. Namun, jika kemarahan tersebut ada tindak lanjutnya, ada implementasinya, maka pasti dugaan gimmick tersebut akan terbantahkan," ujar Jazuli

Jazuli menilai Presiden serius memarahi menterinya. Menurutnya, isi marah Presiden tersebut sejatinya sudah disuarakan pihaknya (Fraksi PKS) jauh sebelumnya. Namun jika kemudian hal tersebut menjadi entry point akan adanya reshuffle dalam kabinet saat ini, ia menilai hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

"Fraksi kami, PKS, tidak elok ikut-ikutan karena oposisi. Resuffle hak sepenuhnya hak prerogatif Jokowi. Siapapun yang diganti, yang penting kabinet ini bisa menjawab tuntutan dan harapan rakyat terhadap masalah Covid-19 dan masalah kebutuhan dasar lainnya," pungkasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2