Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Ketua MPR: Pangamanan Pilkada Serentak 2020 Salah Satu Tugas Utama Kapolri Baru
2019-11-03 07:43:13
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera mempersiapkan aparat kepolisian menghadapi berbagai perhelatan nasional yang akan dihadapi dalam waktu dekat ini. Antara lain perayaan Natal 25 Desember 2019, Tahun Baru 1 Januari 2020, Idul Fitri Mei 2020, serta rangkaian Pilkada Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Aparat kepolisian harus mempersiapkan segala halnya sejak dini, dari mulai mental, strategi pencegahan kerusuhan, maupun penanganan masalah sosial lainnya yang berpotensi timbul akibat berbagai perhelatan tadi.

"Keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tak boleh terganggu oleh kondisi apapun serta oleh siapapun. Kepolisian harus responsif dan bertindak cepat dalam mencegah serta menangani berbagai kemungkinan yang terjadi. Dimulai dari damainya Natal 2019, nyamannya merayakan tahun baru 2020, lancarnya arus mudik idul fitri 2020, hingga kondusifnya Pilkada Serentak 2020. Kepolisian sudah harus memetakan strateginya dari sekarang," ujar Bamsoet usai menghadiri pelantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/19).

Pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo ini turut dihadiri Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Kepala BIN Budi Gunawan, Ketua KPK Agus Raharjo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memberikan catatan khusus terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Walaupun saat ini kondusifitas bangsa relatif sudah kondusif, namun Polri masih perlu terjun langsung ke masyarakat untuk bertemu para tokoh maupun organisasi kemasyarakatan untuk mengajak bersama-sama menyambut Pilkada dengan gembira. Jangan sampai pembelahan bangsa yang sempat terjadi pada Pemilu 2019 terulang kembali.

"Titik krusial Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 28 April 2020 yang ditandai dengan pendaftaran calon pasangan Pilkada di KPU masing-masing daerah. Setelah itu akan ada kampanye dan berakhir dengan pemungutan dan penghitungan suara pada 23 September 2020. Para Kapolda hingga Kapolres yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada perlu diberi pembekalan khusus sejak sekarang, sehingga nantinya bisa siap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi," tutur Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menekankan agar sinergitas dan soliditas TNI-Polri yang selama ini sudah berjalan baik, harus lebih ditingkatkan. Dari mulai Kapolsek - Danramil, Kapolres - Dandim, Kapolda - Pangdam, hingga Kapolri - Panglima TNI harus memberikan contoh kepada para prajurit dan personilnya masing-masing.

"TNI dan Polri adalah anak kandung rakyat, penjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia. Tanpa kerjasama keduanya, Indonesia tak akan bisa diselimuti kedamaian. Melihat track record Jenderal Idham Azis, seharusnya bukan hal sulit untuk menjadi teladan bagi personil kepolisian guna meningkatkan soliditas dan sinergitas dengan prajurit TNI," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
  Pilkada Serentak 2024 Terlalu Dipaksakan
  Bupati Terpilih Berstatus WNA, Guspardi: Pilkada Sabu Raijua NTT Batal Demi Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2