Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Kisah Perjuangan Seorang Perempuan untuk Mendapatkan Tanahnya Kembali
Sunday 23 Feb 2014 19:36:41
 

Tampak suasana kehidupan Suku Anak Dalam masyarakat adat yang tinggal di Sumatera, Indonesia.(Foto: Greenpeace)
 
JAMBI, Berita HUKUM - Minyak sawit ada dimana-mana mulai dari coklat hingga sabun cuci. Di Indonesia minyak sawit merupakan sumber perekonomian, tetapi sekaligus sebagai salah satu pemicu deforestasi atau kerusakan hutan. Bulan Desember tahun lalu, perusahaan pedagang minyak sawit terbesar di dunia, Wilmar Internasional telah berkomitmen untuk menghentikan perdagangan minyak sawit kotor yang terhubung dengan deforestasi atau konflik sosial, sebuah harapan bagi hutan hujan Indonesia, dan itu juga adalah tanggung jawab yang harus dijalankan oleh seluruh pemasok minyak sawit. Tetapi, seperti yang disaksikan langsung oleh Annisa Rahmawati, Juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara, Ganda – pemasok Wilmar – terlibat dalam konflik sosial dan lingkungan.

Apakah Ganda akan bertindak untuk menyelesaikan masalah ini?

Maya, 23 tahun, adalah perempuan dari Suku Anak Dalam, masyarakat adat yang tinggal di Sumatera, Indonesia. Ia telah menikah dan memiliki seorang putra, yang dirawatnya dalam tenda terpal, rumah mereka. Usianya tidak terpaut jauh dengan saya, tapi hanya dalam hitungan bulan, hidupnya berubah menjadi kisah tentang kehilangan dan ketidakpastian.

Tanggal 12 Desember tahun lalu, Maya dan ibunya yang sedang sakit lari masuk ke hutan ketika gerombolan pria bersenjata sekitar 1000 orang menembaki ternak peliharaan dan dinding rumah mereka. Maya bercerita pada saya, betapa takutnya ia. Serangan brutal itu berlangsung selama setengah hari. Ketika Maya kembali keesokan harinya, ia mendapati rumah dan hampir seluruh desanya sudah dihancurkan, rata dengan tanah.

Apa yang terjadi membuat Maya terguncang. Dengan paksa, Maya digusur karena tanah tempat ia tinggal – tanah yang dimiliki sejak jaman nenek moyangnya, dirampas oleh sebuah perusahaan minyak sawit.
Sekitar 1.500 masyarakat Suku Anak Dalam sekarang tinggal terpencar di kamp-kamp pengungsian dan di Balai Adat Melayu Jambi. Seperti Maya, mereka berhadapan langsung dengan kekerasan dan sekarang tinggal di tenda-tenda darurat di pinggir jalan, di hutan atau hidup bertahan di dalam perkebunan kelapa sawit.

Saya terbang dari Jakarta, melintasi perkebunan kepala sawit sejauh mata memandang, bermaksud bertemu Maya dan kelompoknya karena kegigihan dan keberanian mereka mempertahankan hak hidup di atas tanah moyang mereka. Selama berpuluh-puluh tahun masyarakat Suku Anak Dalam berhadapan dengan penganiayaan – bahkan sejak sebelum Maya lahir. Perusahaan dibalik pengusiran dan penggusuran yang terjadi baru-baru ini adalah : PT.Asiatic Persada.

Minyak Sawit kotor

PT Asiatic Persada adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah banyak berpindah kepemilikan sejak didirikannya, dengan jaringan yang cukup kompleks. Pemilik perusahaan ini adalah Ganda Group, pemasok untuk pedagang minyak sawit internasional Wilmar.

Komitmen Kebijakan Nol Deforestasi Wilmar yang diumumkan pada bulan Desember lalu mendapat sambutan positif dari banyak pihak termasuk Greenpeace, sebagai sebuah kemenangan bagi hutan dan konsumen. Kebijakan Wilmar termasuk komitmen yang spesifik untuk menghormati hak masyarakat adat dan menyelesaikan konflik tanah yang terjadi di konsesi pemasok mereka.

Mengapa kami mengklaim ini sebagai kabar baik? Karena minyak sawit, merupakan sumber minyak nabati yang stabil dan murah, dimana produknya hampir bisa dipastikan berada dalam banyak produk yang sehari-hari kita pakai mulai dari sabun cuci hingga coklat – sekitar 50% produk yang Anda jumpai di Supermarket mengandung minyak sawit atau turunannya. Jika pedagang minyak sawit besar seperti Wilmar – yang menyumbang lebih dari sepertiga minyak sawit global – menghentikan pencucian minyak sawit kotor yang berasal dari perusakan hutan, konflik dan pembersihan lahan gambut, maka ini akan dapat mentransformasi seluruh rantai pasok industri dari perkebunan sampai perusahaan yang membuat coklat, shampoo dan sabun cuci yang Anda gunakan.

Transformasi ini termasuk menangani pemasok bermasalah seperti Ganda.

Dan Maya, yang terjebak di tengah konflik lahan kelapa sawit, sekarang hidup tanpa tempat tinggal, ingin kisahnya didengar. Tergerak oleh perjuangannya, saya ingin meneruskan gaung kisahnya hingga ke ruang pertemuan tempat para pembuat keputusan di Jakarta ataupun di Singapura.

Sekarang adalah tugas kita untuk memastikan komitmen yang diambil, diterjemahkan dalam aksi yang nyata di lapangan. Bagaimanakah cara agar pemasok minyak sawit seperti Ganda mencapai persyaratan sosial dan perlindungan hutan sebagaimana yang dikomitmenkan oleh pelanggannya?

Karena itulah saya datang.

Sejarah singkat tentang mengapa tidak bertanam kelapa sawit
Suku Anak Dalam, telah menetap di kawasan Jambi selama berabad-abad, mereka mendapatkan segala kebutuhannya dari hutan. Komunitas mereka kecil, egaliter dan dikenal dengan gaya hidup nomaden dan subsisten.
Tapi pohon kelapa sawit yang menguntungkan, komoditas dengan permintaan yang terus bertambah dari pasar yang berkembang seperti di China, India dan Eropa, termasuk Indonesia sendiri – telah mengubah semuanya. Kemudian masuklah PT Asiatic Persada. Sejak awal beroperasi, perusahaan ini sudah berhadapan dengan perlawanan dari masyarakat lokal dan kelompok-kelompok adat. Berbagai kelompok ini termasuk yang didampingi oleh LSM lokal telah mencatat sejarah panjang intimidasi, pembongkaran dan penggusuran paksa – yang seringkali diback-up oleh pihak kepolisian atau militer – sejak tahun 1987, 2002, 2008, 2010, 2011 dan baru-baru ini pada tahun 2013.

nsiden yang baru-baru ini terjadi pada bulan Desember tahun lalu, berkaitan dengan re-klaim lahan sebesar 3.550 hektar oleh Suku Anak Dalam di kawasan PT Asiatic Persada, lahan yang diakui pemerintah sebagai milik sah Suku Anak Dalam.

Konsesi PT Asiatic Persada tercatat seluas 40.000 hektar didirikan pada tahun 1985 yang sebelumnya bernama PT Bina Desa Utama – lebih dari sepertiganya adalah habitat harimau. Sejak saat itu, kepemilikannya telah berpindah lima kali ke perusahaan termasuk Cargill, pedagang minyak sawit internasional (Januari-November 2006) dan Wilmar (2006-2013).

Ketika Wilmar menjual PT Asiatic Persada ke Ganda Group, proses mediasi yang melibatkan perusahaan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya tengah berlangsung. Ganda mengabaikan hasil proses ini dan ini bukanlah satu-satunya masalah di perkebunan yang di miliki oleh Ganda Group.

Kebakaran di lahan perkebunan baru-baru ini juga terjadi lagi, mengancam hubungan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Singapura yang dalam beberapa tahun terakhir, ikut terkena dampak asap yang berasal dari kawasan perkebunan di Kalimantan dan Sumatera. Salah satu konsesi Ganda turut terlibat: PT Patiware, anggota RSPO (Roundtable for Sustainable Palm Oil). Berdasarkan data titik api dari NASA diidentifikasi ada beberapa titik api disebagian besar wilayah lahan gambut. Hasil wawancara Greenpeace juga menunjukan adanya keluhan masyarakat terhadap pencemaran air sungai yang diduga dari operasi perusahaan tersebut.

Saat ini kelapa sawit yang dipanen dari tanah leluhur Maya masuk dalam rantai pasok minyak sawit Indonesia dan kemungkinan besar juga masuk di pasar global; sulit untuk diketahui dimana berakhirnya karena perusahaan-perusahaan yang ada tidak menjamin keterlacakann produk mereka hingga tingkat perkebunan.

Kisah Maya menunjukan betapa pentingnya perusahaan-perusahaan seperti Ganda untuk membersihkan operasi mereka dan memenuhi komitmen sebagaimana yang tertulis dalam kebijakan baru Wilmar. Greenpeace telah mempertanyakan hal ini pada Ganda dan menyampaikan bukti-bukti pendukung, dan saat ini kami sedang menunggu tanggapan Ganda.

Hal ini juga penting bagi Wilmar untuk menunjukan kesungguhan mereka dalam menjalankan kebijakannya. Sementara ini, Wilmar mengklaim tidak membeli dari PT Asiatic Persada, tetapi mereka membeli dari Ganda Group. Komitmen untuk tidak berbisnis dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perusakan hutan dan pelanggaran hak asasi manusia harus ditegakkan dalam semua lini operasi mereka.

Konsumen internasional seperti Unilever, Nestle dan Procter&Gamble harus menekan semua pemasok, termasuk Wilmar, untuk menjalankan komitmen Nol Deforestasi dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab untuk setiap masalah yang dihadapi oleh rantai pasokannya.

Greenpeace akan terus mendesak penyelesaian masalah ini.

Penderitaan yang dihadapi Maya saat ini berkaitan erat dengan kegiatan perusahaan-perusahaan besar di Asia. Dia mungkin berjuang melawan pemain-pemain raksasa, tetapi Maya tidak sendirian. Organisasi masyarakat sipil, lokal, nasional dan internasional serta Greenpeace yang didukung jutaan orang di seluruh dunia, berdiri bersama Maya.

Bersama-sama kita dapat mendorong perusahaan-perusahaan untuk menghentikan perusakan hutan, dan menjamin masa depan yang adil dan hutan yang tetap lestari.

BERAKSILAH SEKARANG: tandatangani Tiger Manifesto dan sampaikan desakan Anda kepada perusahaan-perusahaan untuk berhenti memproduksi produk-produk yang terhubung dengan deforestasi!(gp/anisa/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2