Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Kolaborasi Multipihak Mutlak Diperlukan dalam Penanganan Covid-19
2020-09-16 21:53:36
 

Anggota BKSAP DPR RI Andi Yuliani Paris.(Foto; Andri/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota BKSAP DPR RI Andi Yuliani Paris menekankan pentingnya peran aktif multipihak dalam penanganan pandemi Covid-19. Kolaborasi multipihak antara lain ditunjukkan melalui kerja sama Indonesia dengan berbagai negara. Indonesia juga menjadi bagian komunitas internasional dalam pengembangan vaksin. Hal itu disampaikan Andi Yuliani Paris saat menghadiri Sidang Komisi Sosial pada Sidang Umum ke-41 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) secara virtual, baru - baru ini.

Politisi dari F-PAN ini mengingatkan agar upaya penanganan pandemi jangan sampai mengalihkan perhatian dari isu-isu mendesak lainnya. Sektor pariwisata termasuk yang paling terpukul oleh pandemi dan sekarang saatnya bersama-sama mengembangkan rencana pemulihan pasca Covid-19. "Ide travel corridor antar Negara Anggota ASEAN yang dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo pada KTT ASEAN patut untuk dibahas secara lebih rinci," tuturnya.

Andi Yuliani juga menyoroti proses pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs) yang terhambat akibat pandemi Covid-19. Ia menyampaikan, menurut penilaian dari UNESCAP, pemenuhan agenda SDGs menjadi terhambat terutama pada agenda yang berkaitan dengan lingkungan. Oleh karena itu parlemen anggota AIPA diharapkan tetap mempertahankan komitmen serta meningkatkan upaya dalam memerangi perubahan iklim tanpa mengesampingkan fenomena pandemi Covid-19.

Dalam pertemuan tersebut, dia juga memberikan input terhadap draf resolusi yang akan dihasilkan dengan mengusulkan untuk menghapus pembentukan komite biodiversity. Delegasi Indonesia menilai dengan adanya pembentukan komite tersebut, maka timbul potensi budaya proliferasi dalam mekanisme pembahasan di AIPA.

Andi Yuliani menilai bahwa pembahasan isu biodiversity akan lebih baik jika tetap dilaksanakan dalam kerangka komisi sosial. Selain itu, penanganan biodiversity telah berada di dalam kerangka komite ASEAN. Komisi Sosial sendiri menghasilkan rancangan resolusi yang berjudul "Advancing AIPA'S Role in Supporting ASEAN Socio Cultural Community in Responding to COVID-19" yang kemudian diadopsi sebagai salah satu outcome dokumen SIUM ke-41 AIPA.(ann/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2