Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BUMN
Komentar Beberapa Tokoh terkait Penolakan Ahok Menjadi Pejabat BUMN
2019-11-17 10:53:32
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi salah satu bos perusahaan BUMN menuai banyak kontra. Beberapa tokoh memberikan komentar terkait penolakan rencana Menteri BUMN, Erick Thohir yang akan memberikan jabatan kepada Ahok sebagai politisi PDIP untuk menjadi pemimpin di salah satu perusahaan BUMN, sedangkan sebagaimana diketahui mayoritas perusahaan-perusahaan BUMN tersebut kita dalam kondisi merugi.

Bola liar tengah dilemparkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir dengan mengajak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menduduki kursi petinggi di BUMN.

Bagi mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir yang hendak meminang Ahok adalah blunder.

"Kesalahan Tuan Erick Thohir adalah bicara nama (Ahok) sebelum bicara ide memperbaiki BUMN," kata Fahri Hamzah di akun twitternya, Jumat (15/11).

Terbukti dengan gaduhnya publik yang mempersoalkan sosok yang pernah dipenjara lantaran kasus hukum yang menyangkut soal penistaan agama.

Kasus dugaan korupsi lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras pun juga kembali mencuat di mana kasus tersebut dikait-kaitkan dengan politisi PDIP ini.

Hal itu diperparah dengan sikap kementerian yang menyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta itu tanpa menjelaskan posisi yang akan ditempatinya.

"Lalu gara-gara Kementerian BUMN tidak menjelaskan status Ahok dari awal, dia enggak ngapain jadi babak belur. Padahal menjabat belum tentu," tandasnya

Belakangan, kabar masuknya Ahok di jajaran petinggi BUMN makin diperkuat oleh bocoran Wakil Presiden Maruf Amin yang menyebut ada sejumlah pejabat BUMN bakal diberhentikan.

"7 pejabat di lingkungan BUMN. Itu pemberhentiannya. Tetapi penggantiannya belum. Katanya sedang diproses. Kita tunggu saja," tegas Maruf.

Sementara, Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, beranggapan sosok yang layak ditempatkan di salah satu BUMN mestinya adalah orang yang memiliki prestasi.

Pemiliknya pun harus menyadari bahwa pilihannya pada sosok yang akan duduk di BUMN adalah sosok yang tidak membuat kehebohan karena perusahaan perlu ketenangan.

Perusahaan tidak bisa maju kalau hebohnya lebih besar dari kerjanya. Dahlan Iskan menggarisbawahi tentang perlunya situasi tenang sekarang ini. Terutama setelah terbentuknya kabinet baru.

Ia menilai sosok yang layak mendapat tempat adalah Arief Yahya, mantan Menteri Pariwisata yang juga adalah mantan Dirut Telkom Indonesia.

"Selama Arief Yahya menjadi menteri tidak terjadi kehebohan di Kementerian Pariwisata. Tapi hasilnya begitu nyata. Semua target tercapai. Bahkan masih sempat meletakkan fondasi," kata Dahlan Iskan.

"Untuk pertama kali dalam sejarah, pariwisata kita menghasilkan 20 miliar dolar setahun di 2019," kata Dahlan Iskan.

Dahlan menilai Arief Yahya sukses dalam meletakkan fondasi juga sukses mencapai target-target, tanpa heboh-heboh.

Kita punya banyak sekali orang seperti Arief Yahya itu.

Kalau saja orang jenis itu bisa banyak tampil alangkah cepat majunya Indonesia, tutup Dahlan Iskan.

Selanjutnya, Tokoh nasional DR Rizal Ramli dengan tegas menolak rencana pengusungan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menko Perekonomian era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu menguraikan bahwa penolakannya tersebut didasari sejumlah hal. Pertama, lantaran Ahok masih terindikasi terlibat dalam sejumlah kasus keuangan saat menjabat sebagai gubernur.

"Mulai dari kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, lahan di Cengkareng, hingga bus Transjakarta dari Tiongkok. Itu kasus memperlihatkan dia tidak terbiasa dengan good governance," tegasnya dalam talkshow Apa Kabar Indonesia Malam bertajuk "Ahok Masuk BUMN: Penolakan Kencang" yang disiarkan TV One, Sabtu (16/11).

Dia juga mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa bangsa Indonesia pernah akan pecah lantaran Ahok. Tepatnya saat jelang Pilkada DKI 2017, di mana ada gelombang umat Islam yang menuntut keadilan karena ada penistaan agama dari Ahok.

Leboh lanjut, pria yang akrab disapa RR itu juga mempertanyakan pengalaman Ahok. Baginya mantan narapidana penistaan agama itu tidak memiliki corporate experiences.

Baiknya, kata mantan Menko Maritim itu, jabatan yang diberikan pada Ahok dialihkan ke anak muda lain yang berpengalaman. Termasuk kepada kalangan tionghoa lain yang lebih memiliki pengalaman eksekutif.

Apalagi, Ahok telah terbiasa memainkan dana non-budgeter, dana yang penggunaannya bertentangan dengan peraturan berlaku.

"Itu bakal menambah keuntungan lebih besar, kalau Ahok nanti keributan doang," tekannya.

"Negeri nyaris pecah karena Ahok, kok Pak Jokowi mau bikin masalah baru aja," tutup Rizal Ramli.

Sedangkan, Ada beragam faktor perlu dipertimbangkan dalam menunjuk seorang pejabat yang bersinggungan dengan kepentingan orang banyak.

Seperti yang sedang ramai saat ini soal kabar penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai petinggi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah harusnya tak hanya melihat dari sisi kapasitas dan kualitas, melainkan dampak yang ditimbulkan pasca penunjukan.

Director survey and polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN, Erick Thohir perlu belajar dari pengalaman.

"Ini bukan soal pantas atau tidak, tetapi kegaduhan sangat penting dihindari demi lancarnya pemerintahan Jokowi di periode kedua," kata Igor kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).

Salah satu yang patut diingat adalah pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tahun 2015 silam. Saat itu, calon Kapolri Budi Gunawan sudah tinggal selangkah lagi memimpin korps bhayangkara.

"Dulu Budi Gunawan juga secara kompetensi sangat layak menjadi Kapolri, bahkan sudah lolos dari fit and proper test DPR. Tetapi kegaduhan yang timbul dari komunitas antikorupsi menyebabkan Presiden berubah pikiran," sambungnya.

Berkaca dari pengalaman tersebut, dosen Universitas Jayabaya ini berharap pemerintah tak gegabah dalam mengambil keputusan menunjuk Ahok sebagai petinggi BUMN. Sebab saat ini pun gelombang penolakan sudah mulai bermunculan, meski kepastian ditunjuknya mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum jelas.

"Kasus Budi Gunawan bisa jadi contoh, gagal jadi Kapolri tidak membuatnya jobless. Posisi sebagai Kepala BIN pun didapat karena kompetensinya. Begitu juga Ahok, jika ingin diberi jabatan, harus dipikirkan dengan seksama jabatan yang tidak menimbulkan kontroversi publik, misalnya jadi Dubes RI untuk negara kuat seperti Cina, Amerika, atau Rusia," tutupnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

Anies Tegaskan Parpol Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Konsorsium PPWI - First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya

DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme

Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2