Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kebakaran Hutan
Komisi V DPR: KLHK Harus Bertanggungjawab Total pada Maraknya Karhutla
2019-08-15 14:40:47
 

Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono.(Foto: BH /af)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dibeberapa titik di Indonesia membuat, Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengkritik keras Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Politisi Partai Gerindra ini menilai Kementerian yang dikomandoi oleh Siti Nurbaya Bakar tersebut telah gagal dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraannya.

“KLHK harus bertanggungjawab total dan saya sebagai wakil rakyat menyarankan tidak masuk dalam kabinet mendatang karena dalam 5 tahun terakhir ini setidaknya sudah 5 kali berturut-turut terjadi kebakaran hutan, dan Menteri nya tidak bisa menyelesaikan persoalan ini,” tegas Bambang dalan keterangannya di Jakarta, Kamis (15/8).

Dirinya pun memaparkan latar belakang pendidikan Menteri LHK yang tidak memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan kehutanan menjadi salah satu faktor penyebab gagal nya menteri dalam merawat hutan-hutan yang ada di Indonesia.

“Pak Jokowi juga memilih orang yang tidak kompeten, karena pendidikannya menteri LHK ini bukan kehutanan tapi pertanian. Akhirnya tidak bisa urus hutan dan bila terbakar gak bisa memadamkan,” tegasnya.(bh/fm)



 
   Berita Terkait > Kebakaran Hutan
 
  Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
  Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
  Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
  Negeri di Atas (Awan) Asap!
  Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2