JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa poin kesepakatan terjalin dalam acara halal bihalal tokoh masyarakat Sibolga dan Tapanuli Tengah (Organisasi Gabema), yang bermukim di Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Ketua Umum Gabema, Albiner Sitompul mengatakan, beberapa poin kesepakatan guna memajukan pendapatan masyarakat Sibolga dan Tapanuli, adalah sedang dibentuknya Koperasi dan Yayasan guna memfasilitasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Tapanuli Tengah.
"Sebagai orang rantau, kami memiliki kewajiban membantu warga di kampung halaman. Dan ketersediaan listrik yang memadai diperlukan warga Sibolga dan Tapanuli guna menjalankan roda ekonomi. Untuk itulah kami berkumpul dengan prinsip parsubang (Pelayan), menjaga keutuhan dan nilai nilai sosial masyarakat," kata Albiner Sitompul, usai memberi sambutan halal bihalal warga rantau Sibolga Tapanuli Tengah, Minggu (9/8) di Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur .
Albiner menambahkan, akan rencana pembangunan PLTA Aek Sirahar, Gabema telah mengajukan Izin Prinsip pada pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan rencana anggaran pembangunan senilai Rp. 150 Miliar untuk kapasitas 7,5 megawatt.
"Izin prinsip sudah kami ajukan. Sebagian dana dikumpulkan melalui investasi ribuan anggota pada wadah Gabema dan kekurangannya akan kita cari melalui sejumlah kegiatan sosial," imbuh Albiner menambahkan.
Akan pemgembalian modal investasi direncanakan dicapai selama 5 tahun, kemudian ditahun berikutnya menjadi nilai keuntungan melalui perjanjian kontrak jual beli listrik selama 25 tahun bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara.
Selain pemenuhan ketersediaan listrik yang memadai bagi warga Sibolga dan Tapanuli Tengah, listrik diperlukan pula guna mengelola hasil bumi masyarakat Sibolga Tapanuli, yaitu karet dan coklat agar memiliki nilai tambah guna kepentingan ekspor dan turut memenuhi kebutuhan nasional.(bh/bar) |