Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pemindahan Ibu Kota
Kota Samarinda Sebagai Penyangga IKN Diprediksi akan Tertinggal
2019-12-26 23:15:35
 

Nidiya Listiyono, SE, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berira HUKUM - Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di wilayah Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menurut Dr. Ir. Barnalus Saragih, M.Sc sebagai ahli lingkungan pada Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman bahwa pada tahun 2045, Samarinda sebagai Kota Penyangga IKN akan kalah saing dengan 3 kota lainnya, yakni Balikpapan, Bontang dan Penajam, serta akan ada pengecilan wilayah dikarenakan banjir.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono, SE pun angkat bicara, Nindya mengatakan secara geografis wilsyah kita sudah cukup kecil karena diapit oleh Sungai Mahakam dan beberapa anak sungai, terang Nindya, Kamis (26/12).

"Kalau bicara secara geografis, hari ini wilayah kita sudah cukup kecil. Karena letak kita yang dipepeti Sungai Mahakam dan beberapa anak sungai, kemungkinan adanya pengecilan bisa saja terjadi, sama halnya seperti Jakarta," ujar Nindya.

Terkait adanya pernyataan Samarinda akan ketertinggalan dengan Balikpapan dan Bontang sebagai penyangga IKN, sebagai Wakil Rakyat Nindya tidak sependapat atas pernyataan tersebut.

"Banyak perusahaan asing masuk di suatu wilayah, tidak menjamin suatu daerah akan maju. Mungkin secara wilayah bisa saja tertinggal, namun untuk Sumber Daya Manusia (SDM) tidak. Untuk speed-up pembangunan, jika dibandingkan dengan PPU, mungkin saja. Karena di sanalah wilayah IKN, yang harus diutamakan pembangunannya," jelas Nindya.

Menurutnya, ketertinggalan secara masif tidak akan dialami Samarinda, sebagai daerah penyangga IKN dan dari history Samarinda yang juga sebagai Ibu Kota Provinsi maka harusnya jumlah uang beredar (JUB) itu lebih besar di Samarinda maka pergerakan ekonomi juga lebih cepat, tegas Nindya.

"Mudah-mudahan Walikota yang akan datang, siapapun itu, bisa memperhatikan Kota Samarinda menjadi kota megapolitan. Saya juga akan mendukung apapun demi kebaikan bersama, termasuk di Samarinda," pungkas Nindya.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2