Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dana Desa
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
2020-02-06 07:45:02
 

Ketua Umum LSM SPAK Ahmad Fajrin Saleh bersama Suprianto Nuna Saat Berorasi di Kantor Bupati Gorontalo Utara.(Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) dan LSM GreendLeafe cabang Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah mengantongi beberapa Dokumen di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Desa dan dalam waktu dekat ini akan di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan bestek dan peruntukanya," ungkap Ketua Umum LSM SPAK Ahmad Fajrin Saleh saat di temui awak media ini.

Menurut Fajrin, Diantara beberapa Desa itu, salah satunya adalah Desa Otiola yang disinyalir bermasalah dengan Pembangunan Talut dan Pembangunan Bantuan Rumah Sehat.

"Pembangunan Talud sepanjang 110 cm dengan biaya Upah Kerja Tukang dan Pekerja (Pembantu Tukang) sejumlah 31.461.000 dan yang aneh, pekerjaannya itu sistem borongan , dikasih borong 200 ribu per meter, dan jika di kalkulasikan 200.000 x 110 cm maka hasilnya hanya mencapai 22.000.000 (22juta), Artinya untuk Upah tukang dan pekerja masih ada selisih 9.461.000, nah sisanya yang 9 juta ini dikemanakan ?? Kasihan masyarakat, yang seharusnya di terima dan dinikmati oleh Pekerja dan Tukang itu kurang lebih 31 juta, kata Wakil Ketua Umum SPAK Bidang Penindakan Suprianto Nuna.

Suprianto menambahkan, Begitu juga untuk materialnya berupa Pasir dan kerikil, itu ada biaya Upah Angkut dari pelabuhan ke pantai Otiola, tapi Pemerintah Desa Otiola hanya menggunakan Pasir laut, artinya tidak ada biaya angkut dari pelabuhan ke pantai, terus biaya angkut pasir untuk Talud yang kurang lebih 10 juta itu dikemanakan ??, Yang seharusnya dinikmati oleh Masyarakat Otiola, malah terindikasi dinikmati oleh oknum-oknum Pejabat Desa.

"Apabila semua item pekerjaan semuanya menggunakan pasir laut, maka semua upah angkut ini dikemanakan ??, ini harus di usut tuntas, saya melihat dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Desa Otiola seolah olah hanya mengedepankan keuntungan dari pada kualitas, semoga dalam waktu dekat ini semua dokumen-dokumen terkait, yang diduga ada penyelewengan Dana Desa ini akan segera kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tutup Suprianto.(bh/ra)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak

Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro

Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S

 

ads2

  Berita Terkini
 
PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI

Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA

Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

Pekerja Migran Indonesia Tawuran di Taiwan, Benny Rhamdani: Saya Kecewa!

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2