Penyanyi nyentrik Lady Gaga tengah mendapat masalah hukum. Pelantun “Poker Face” itu dituntut bekas pegawainya. Jennifer O’Neill menuntut bekas bosnya itu 380 ribu dolar AS atau setara Rp 3,4 miliar.
O’Neill, dikutip Showbizspy, Selasa (27/12), mengklaim Gaga berutang kelebihan jam kerja sebanyak 7.168 jam saat ia selesai menunaikan tugasnya bekerja dengan Gaga selama 13 bulan.
Dalam tuduhannya O’Neill menyebut Gaga membuatnya tetap bekerja saat berada “di stadion, jet pribadi, hotel, yacht, kapal feri, kereta, dan bus tur,” hingga ia seringkali tidak punya kesempatan untuk beristirahat “atau “bahkan untuk tidur.”
Publisis Gaga dikutip TMZ mengatakan tuduhan O'Neill “sungguh tidak patut dilakukan,” katanya.(tbc/sya)
|