Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Papua
Legislator Minta Presiden Indonesia Terpilih Datang ke Wamena
2019-10-09 14:41:18
 

Ilustrasi. Kerusakan akibat Rusuh di Wamena, Papua, setidaknya 33 orang tewas dalam kerusuhan tersebut.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR-RI Dapil Sumbar II, Nevi Zuairina meminta Presiden Terpilih yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI, agar segera turun langsung ke Wamena, Papua, sebelum dilantik sebagai presiden 5 tahun yang akan datang. Menurutnya, Presiden mesti berdialog guna mengetahui apa yang menjadi keinginan warga demi meredam kerusuhan dan menyelamatkan warga pendatang dari ketakutan dan ancaman.

"Kita meminta Presiden (terpilih) hadir langsung di Wamena menemui warga sebelum pelantikan tanggal 20 Oktober yang akan datang. Yakinkan warga di Wamena bahwa pemerintah turut andil dalam menyelesaikan masalah besar ini, kemudian menjamin keselamatan, menghentikan segala ketakutan dan ancaman," ucap Nevi dalam berita rilisnya kepada Parlementaria, baru-baru ini.

Datangnya Presiden terpilih ke Wamena, lanjut Nevi, sebagai perwujudan bahwa presiden mendengar aspirasi secara langsung dari warga untuk menyelesaikan segala permasalahan. Pemerintah hadir untuk memunculkan kedamaian dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.

Nevi mengatakan, banyak warga pendatang yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Papua, namun sebab kerusuhan itu masih banyak yang simpang siur, sehingga warga disana banyak mengalami trauma karena ketakutan. "Banyak warga dari luar daerah yang merasa sudah bersaudara dengan penduduk asli Wamena mengalami trauma akibat kerusuhan yang terjadi. Trauma ini begitu mengerikan sehingga banyak warga yang terpaksa kembali pulang ke kampung asal," ungkap politisi Fraksi PKS itu..

Seperti dikabarkan, kerusuhan di Wamena telah menimbulkan sejumlah korban jiwa termasuk perantau Minang Sumatera Barat. Sementara sejak terjadi kerusuhan pertengahan september lalu, hingga awal Oktober tercatat ribuan orang telah meninggalkan Wamena. Tak hanya korban jiwa, fasilitas pemerintah juga banyak mengalami kerusakan salah satunya Kantor Bupati Wamena hangus terbakar, kios-kios di Pasar dan lainnya.

Menurut Nevi, prioritas utama yang harus dilakukan pemerintah adalah menyelamatkan warga dari segala ancaman. Apabila butuh evakuasi warga, segera lakukan ke tempat yang aman, intinya pemerintah harus cepat tanggap.

Nevi berharap agar dalang kerusuhan segera ditindak tegas agar kondisi di Wamena bisa kembali normal dan damai. Pemerintah perlu benar-benar serius untuk mampu mendeteksi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Papua sehingga efektifitas menyelesaikan akar masalah Papua secara fundamental dapat dilakukan secara cepat.

"Presiden sebaiknya mengambil langkah cepat, cermat, dan terukur untuk mengendalikan situasi keamanan di Wamena. Tanggung jawab penuh dengan seluruh kekuataan upaya dan biaya agar dilakukan agar tidak ada lagi korban. Jangan sampai ada lagi korban jiwa satupun. Harus ada jaminan Pemerintah akan keamanan dan kedamaian yang merupakan kebutuhan mendasar rakyat," pungkasnya.(dep/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2