Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Proyek Kereta Cepat
Legislator Pertanyakan Penyelesaian Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung
2018-12-12 06:26:41
 

Ilustrasi. @RadioElshinta katanya Menhub sudah menghentikan pembangunan simultan kereta LRT dan kereta cepat Jakarta Bandung di tol Jakarta Cikampek,...tapi semakin hari semakin kesini semakin parah macetnya.(Foto: @SWranasti)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Linda Megawati mempertanyakan target penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurutnya, akibat belum selesainya proyek yang telah dilakukan groundbreaking tahun 2016 lalu itu, banyak menimbulkan masalah seperti kemacetan, sehingga merugikan banyak waktu.

Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, serta seluruh BUMN Infrastruktur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12).

"Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung target terselesaikannya kira-kira kapan? Karena jujur saja, saya sering bolak-balik ke Bandung atau ke dapil lewat jalan ini dan sangat macet sekali. Sehingga merugikan banyak waktu, serta menganggu," tandas Linda.

Legislator dapil Jawa Barat IX ini berharap agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung agar segera terselesaikan. Ia mendorong para kontraktor pekerja harus bekerja semaksimal mungkin, agar pembangunan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini cepat terselesaikan, sehingga tidak lagi menganggu dan merugikan banyak orang.

"Saya berharap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini dapat segera terselesaikan. Tentunya juga kepada para kontraktor yang mengerjakan, juga harus bekerja secara maksimal, sehingga tidak menjadi terhambat pekerjaannya, yang nantinya tidak merugikan banyak waktu dan orang lagi," imbuh legislator Partai Demokrat ini.

Sementara Anggota Komisi VI DPR RI Lili Asdjudiredja menginginkan agar pemerintah mengkaji ulang para pekerja asing yang bekerja di Indonesia, yang diposisikan untuk bagian-bagian tertentu. Menurut legislator Partai Golkar itu, pekerja lokal juga masih bisa mengerjakannya.

"Saya bukannya anti asing. Tapi kalau hanya mengerjakan pekerjaan seperti mencangkul dan sebagainya, kenapa harus orang asing? Orang pribumi kan bisa banyak yang lebih jago. Jadi harus dikaji ulang masalah ini," tegas legislator dapil Jawa Barat II ini.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2